Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendorong pemerintah untuk mengembangkan teknologi pengolahan limbah medis di Indonesia.

"Peningkatan penggunaan bahan pengobatan medis masyarakat di tengah pandemi harus diikuti dengan langkah cepat dalam mengantisipasi dampak pencemaran yang notabene cukup berbahaya bagi lingkungan hidup dan kesehatan manusia," kata Sultan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, masih buruknya pengelolaan limbah terlihat mulai dari kurangnya upaya pencegahan atau setidaknya pengurangan jumlah limbah, ketiadaan sistem pemilahan, penempatan atau pengumpulan limbah tidak sesuai aturan, serta masih tidak konsistennya sistem pengolahan dan pembuangan.

Baca juga: LaNyalla minta pemerintah perketat mekanisme pengiriman pekerja migran

"Fenomena pencemaran limbah medis yang terjadi di laut Bali beberapa waktu lalu adalah bukti bahwa pemerintah belum memiliki sistem manajemen pengendalian dan pengolahan limbah medis dan limbah bahan berbahaya beracun (B3) lainnya," ungkapnya.

Dia mendorong Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkolaborasi mengembangkan teknologi pengolahan limbah medis.

Baca juga: LaNyalla dukung penutupan gerai tes antigen tanpa izin di Ketapang
Baca juga: DPD RI rancang UU yang lebih mengikutsertakan pemda


Sultan meminta peran serta pemerintah daerah dan masyarakat daerah untuk aktif menemukan solusi dan berinisiatif melakukan langkah taktis dalam mengendalikan potensi pencemaran lingkungan, khususnya limbah medis pascapandemi.

"Kontribusi dan peran serta masyarakat adalah kunci dalam memastikan masa depan lingkungan hidup Indonesia yang bersih, sehat, dan lestari. Kesadaran masyarakat yang ramah lingkungan harus terus disosialisasikan oleh semua pihak, khususnya pemerintah daerah", harap Sultan.

Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022