Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal menghiasi Jakarta dalam sepekan terakhir di antaranya modus baru para pelaku kejahatan di Ibu Kota melakukan aksi pemerasan hingga polisi menetapkan tiga tersangka soal kasus pinjaman "online" (pinjol) di Jakarta Utara.

Berikut rangkuman berita kriminal sepekan yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Polisi: Pelaku modus tabrak lari butuh uang untuk terapi di RSKO

Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif pelaku percobaan pemerasan dengan modus tabrak lari di Kecamatan Pasar Rebo karena sedang membutuhkan uang untuk biaya terapi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Berita selengkapnya klik di sini


2. Polisi tetapkan tiga tersangka kasus pinjol ilegal di Jakut

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) ilegal PT Jie Chu Tecnology di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara sebagai kelanjutan proses hukum dari penggerebekan pada Kamis (27/1) malam.

Berita selengkapnya klik di sini

 
Polres Metro Jakarta Barat membubarkan aksi tawuran dua kelompok remaja di Palmerah, Jakarta, Senin (26/4/2021). ANTARA/HO-Humas Polrestro Jakarta Barat



3. Polisi masih selidiki kasus dugaan kekerasan seksual anak di Jagakarsa

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Jagakarsa.

Berita selengkapnya klik di sini


4. Aksi tawuran marak, warga Kampung Melayu resah

Sejumlah warga di Kampung Melayu, Jakarta Timur resah dengan maraknya aksi tawuran di daerah itu sehingga mereka berharap kepolisian dapat meningkatkan patroli di lokasi rawan untuk mencegah kejadian serupa sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Berita selengkapnya klik di sini


5. Penangkapan tersangka pembegalan di Bekasi sesuai prosedur

Polda Metro Jaya menegaskan penangkapan tersangka kasus pembegalan berinisial MF oleh Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi, sudah sesuai prosedur.

Berita selengkapnya klik di sini

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022