Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapat dilibatkan secara aktif sesuai dengan ruang yang tersedia dalam peraturan perundang-undangan untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam konferensi pers usai pertemuan konsultasi antara pemerintah dan DPD di Istana Negara, Jakarta, Selasa, Presiden menyatakan pemerintah, DPD, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada dasarnya menginginkan mekanisme terbaik untuk pilkada.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah masih menampung segala usulan dan pemikiran yang datang dari masyarakat tentang formula pilkada.

"Nanti ada satu posisi yang siap dibahas bersama dengan DPR dan kita harap DPD ikut aktif membahas itu dalam ruang yang tersedia, dengan demikian apa pun pilihannya yang terbaik," ujarnya.

Kepala Negara mengatakan pemerintah pada dasarnya ingin menghilangkan dampak negatif dari pilkada seperti politik uang dan penyimpangan lainnya. Pemerintah, lanjut dia, juga ingin melakukan efisiensi anggaran untuk penyelenggaran pilkada.

Sedangkan Ketua DPD Irman Gusman menyatakan DPD pada prinsipnya ingin agar dilakukan efisiensi terhadap penyelenggaran Pilkada.

"DPD punya pendekatan yang penting tujuannya efisiensi. Kami sadari ada `high cost, DPD masih melihat dalam demokrasi yang berkembang dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ini pilihan langsung masih menjadi pilihan dengan berbagai catatan efisiensi bisa dilakukan," tuturnya.

Salah satu efisiensi yang bisa dilakukan, menurut dia, adalah penyeragaman pilkada secara serentak pada tingkat provinsi seperti yang dilakukan di Sumatera Barat dan terbukti bisa menurunkan biaya separuh dari anggaran.

Selain itu, DPD juga mengusulkan agar hanya kepala daerah setingkat gubernur yang dipilih secara langsung sedangkan wakilnya dari kalangan birokrat dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan usulan dari gubernur terpilih.

"Selama ini kita lihat salah satu sumber masalahnya antara kepala daerah dan wakil kepala daerah itu `kemesraannya hanya dua tahun saja, tahun ketiga sudah ancang-ancang. Jadi mengingat itu kita punya pandangan sebaiknya kepala daerah saja yang dipilih," tuturnya.

Dalam pertemuan konsultasi antara pemerintah dan DPD dibahas juga agar RUU Pilkada dan RUU tentang Desa yang sedang disusun oleh pemerintah dapat menjadi solusi berbagai masalah yang muncul dari pembangunan yang dilakukan di daerah.

Selain itu juga dibahas kebijakan pembentukan otonomi daerah yang harus dilakukan sesuai dengan kepentingan dan urgensi melalui perspektif lebih luas serta perimbangan desentralisasi fiskal yang harus difokuskan pada sasaran pembangunan.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas kemungkinan negosiasi ulang dari kontrak karya pertambangan sehingga daerah dapat menikmati hasil pengolahan kekayaan alam yang ada di wilayah masing-masing.

Menurut Presiden SBY, saat ini pemerintah sedang meneliti satu per satu kontrak karya energi dan pertambangan yang dinilai tidak adil bagi negara dan mengkaji kemungkinan mekanisme negosiasi ulang tanpa melanggar kontrak yang sudah ada.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011