Makassar (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar, meminta kepada segenap aparat penegak hukum dan masyarakat umum untuk mengendalikan kejahatan sosial dengan hati nurani, bukan dengan kekerasan.

"Ketika kita bicara dengan Kapolri, Kapolri pun sangat setuju, ke depan persoalan-persoalan penegakan hukum, tidak lagi pakai kekerasan, tetapi pakai hati nurani," kata Patrialis saat meresmikan Law Centre Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, Selasa.

Menurut dia, sudah saatnya pelaku kejahatan-kejahatan sosial tidak lagi dijebloskan ke penjara, tetapi diberikan sanksi alternatif.

Kejahatan sosial yang dimaksud Patrialis, misalnya kasus pencurian karena kelaparan, dan penanganan terhadap korban obat-obat terlarang.

"Kita ingin mengukuhkan hati nurani itu dalam konsep restorasi justice. Kita ingin memberikan hukuman-hukuman alternatif kepada mereka-meraka," ucapnya.

Patrialis prihatin ketika perkara-perkara kecil yang tidak bermakna, yang tidak ada hubungannya dengan jiwa, nyawa, negara, tetapi para penegak hukum lebih suka menyelesaikannya yang berakhir di penjara.

Menurut dia, sangat tidak adil ketika pesoalan-persoalan sosial kemasyarakatan, persoalan kelaparan, pelaku kejahatan kecil, diperlakukan kasar oleh masyarakat, di rumah tahanan atau pun lembaga pemasyarakatan.

"Kalau anak-anak melakukan pencurian, apalagi anak yatim piatu, dia mencuri hanya untuk sekedar makan, apakah pantas 4 hingga 5 bulan dalam penjara?" ucapnya.

Ia juga memberi gambaran, saat seaorang ibu-ibu yang berjudi senilai Rp2.000 di pasar, atau seorang anak yang pertama kali mengisap ganja karena dipaksa teman, apakah harus diselesaikan dengan masuk penjara?

"Apakah kita ingin menyelamatkan orang ini, atau apakah kita hajar sekalian sebelum dimasukkan ke dalam penjara? Terlalu banyak kasus-kasus seperti itu," katanya.

Bahkan, kata dia, banyak orang buntung atau cacat permanen masuk penjara setelah dihakimi oleh masyarakat, kemudiuan diperparah dengan oknum-oknum aparat kepolisian maupun pegawai penjara yang kerap melakukan tindak kekerasan saat berhadapan dengan pelaku keajahatan.

Oleh karena itu, Patrialis menegaskan, paradigma seperti itu sudah harus berubah.

"Sebagian ada juga yang ikut-ikutan, sikat lagi, mati lagi, terus masyarakat mau mengadu kepada siapa? Di manapun dia susah, tidak ada yang menolong, padahal negara kita ini negara hukum," ujarnya.

Patrialis mengatakan, jika masyarakat hanya bisa hidup aman dan damai di negara ini dengan ajaran-ajaran moral dan pendekatan agama, bukan dengan kekerasan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011