Terlebih jika tempat tinggalnya tidak representatif
Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengimbau warga positif COVID-19 untuk tidak memaksakan diri melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah karena pemerintah telah menyediakan lokasi isolasi memadai dan terkendali di kawasan itu. 

"Terlebih jika tempat tinggalnya tidak representatif atau tidak memadai," ujar Ali di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin.

Menurut Ali, prosedur rujukan orang dengan konfirmasi COVID-19 ke lokasi isolasi terkendali sudah diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Pada bagian lampiran II, Kepgub Nomor 891 Tahun 2021 itu ditunjukkan bahwa persyaratan administrasi untuk rujukan ke lokasi isolasi ada tiga, yaitu surat rujukan Puskesmas, hasil laboratorium (PCR) positif dan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Domisili dari RT/RW/Lurah.

Setelah itu dilengkapi, dibawa ke petugas untuk diedukasi tentang prosedur menjalani isolasi. Jika individu/masyarakat bersedia dirujuk, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat melakukan rujukan ke lokasi isolasi yang telah ditetapkan.

Baca juga: GOR Tanjung Priok jadi tempat isolasi terkendali

Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah menyiapkan lokasi isolasi terkendali dengan kapasitas 400 tempat tidur di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tanjung Priok sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami berharap lokasi isolasi terkendali ini tidak terpakai oleh masyarakat, namun jika angka penularan COVID-19 tinggi setidaknya kita sudah bersiap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Ali.

Ia mengatakan GOR Tanjung Priok yang berlokasi di belakang Sunter Mall itu sudah dicek sarana dan prasarananya oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara dan dinilai cukup representatif untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Forkopimko Jakarta Utara terdiri dari Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Komandan Distrik Militer 0502 Jakarta Utara Letnan Kolonel Infanteri Frega F Wenas, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo, Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis Aryana dan Unit Kerja Perangkat Daerah lainnya.

"Di sini sudah dapat dilihat ada sebanyak 400 tempat tidur, 100 di lantai dasar dan 300 di lantai dua. Kami sudah mengecek kesiapan lokasi isolasi terkendali tingkat kota yang letaknya di GOR Tanjung Priok, Sunter Agung, Tanjung Priok," kata Ali.

Baca juga: Rusun Nagrak dan Pasar Rumput telah dikosongkan dari pasien COVID-19

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan lokasi isolasi terkendali Jakarta Utara di GOR Tanjung Priok memiliki ruang perawatan untuk laki-laki serta ibu dan anak yang terpisah.

Sementara, pemisahan ruangan masih dilakukan dengan cara penyekatan partisi di lantai dasar. Namun jika terjadi ledakan kasus, nantinya lantai dasar diperuntukkan hanya untuk ibu dan anak, sedangkan untuk para laki-laki akan dipindah ke lantai dua.

"Kelengkapan seperti toilet dan lainnya juga sudah dicek oleh Suku Dinas Olahraga Jakarta Utara termasuk dengan makan tiga kali sehari yang akan disiapkan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara," ujar Ali.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022