Pemerintah mendorong front loading beberapa kebijakan fiskal. Kita tahu triwulan I tahun lalu minus 0,7 persen dan tentu di triwulan I 2022 ini kita berharap tumbuh positif
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah terus menggencarkan berbagai kebijakan insentif fiskal dalam rangka mendorong ekonomi triwulan I-2022 agar tumbuh positif.

“Pemerintah mendorong front loading beberapa kebijakan fiskal. Kita tahu triwulan I tahun lalu minus 0,7 persen dan tentu di triwulan I 2022 ini kita berharap tumbuh positif,” katanya dalam Seminar Nasional Akselerasi Ekonomi Daerah untuk Memacu Pemulihan Nasional di Jakarta, Selasa.

Airlangga menuturkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I-2021 sempat mengalami kontraksi sebesar 0,74 persen akibat pandemi COVID-19 yang masih sangat masif sehingga pemerintah berharap triwulan I-2022 ini mampu tumbuh positif.

Beberapa insentif fiskal yang dilanjutkan di antaranya adalah PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sektor perumahan yang akan diberikan selama sembilan bulan sebesar 50 persen untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar.

Ia menegaskan perubahan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi persetujuan bangunan gedung harus diselesaikan oleh seluruh pemerintah daerah agar mendorong efektivitas insentif fiskal ini.

“DPP REI menilai potensi insentif yang bisa terserap sebesar Rp3,26 triliun. Ini salah satu yang menjadi bottleneck dari PPN DTP perumahan,” ujarnya.

Kemudian perluasan program BT-PKLWN dengan besaran manfaat yang diberikan masing-masing Rp600 ribu kepada total 2,76 juta orang meliputi 1 juta orang PKL atau pemilik warung dan 1,76 juta nelayan penduduk miskin ekstrem.

Lokasi penerima manfaat ini adalah untuk 212 kabupaten/kota yang masuk pada target pengentasan kemiskinan ekstrem 2022.

Selanjutnya, insentif fiskal PPnBM DTP kendaraan bermotor roda empat yakni untuk kendaraan LCGC harga sampai Rp200 juta dengan PPnBM 3 persen akan DTP 3 persen pada triwulan I, 2 persen triwulan II dan 1 persen triwulan III.

Untuk kendaraan bermotor roda empat dengan harga Rp200 juta sampai Rp250 juta dengan PPnBM 15 persen akan DTP triwulan I 50 persen sehingga masyarakat bayar 7,5 persen.

Terakhir adalah subsidi bunga KUR yaitu penurunan subsidi bunga KUR Super Mikro sebesar 1 persen menjadi 12 persen, KUR Mikro turun 0,5 persen menjadi 10 persen dan KUR penempatan PMI turun 0,5 persen menjadi 13,5 persen.

Plafon KUR 2022 dinaikkan menjadi Rp373,17 triliun atau sesuai permintaan penyalur KUR dengan catatan akan dilakukan evaluasi pada akhir semester I-2022.

Perpanjangan tambahan subsidi bunga atau marjin KUR sebesar 3 persen sampai 30 Juni 2022 bagi penerima KUR terdampak COVID-19.

Baca juga: Airlangga: Ekonomi triwulan IV 2021 didorong pemulihan industri
Baca juga: Mentan sebut pertanian sangga pertumbuhan ekonomi dua tahun terakhir
Baca juga: Kemenkeu proyeksikan ekonomi RI pada 2022 tumbuh 5,2 persen

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022