Semua posko tingkat RW yang jumlahnya sekitar 1.000 poskos, harus diaktifkan kembali
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengingatkan seluruh posko penanganan COVID-19 tingkat RW kembali aktif menyusul peningkatan status  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi Level 3 di Jakarta.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, mengatakan, posko COVID-19 yang di kelola perangkat lembaga masyarakat tingkat RW dapat membantu meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan di lingkungan rumah tangga.

"Semua posko tingkat RW yang jumlahnya sekitar 1.000 poskos, harus diaktifkan kembali, karena kasus COVID-19 saat ini terus meningkat," kata Irwandi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Irwandi juga mengingatkan, agar seluruh camat dan lurah segera mengaktifkan kembali posko penanganan COVID-19 yang melibatkan unsur Polisi dan TNI.

Adapun posko penanganan COVID-19 ini telah diinisiasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar warga dapat melapor jika menemukan warga lainnya  terpapar COVID-19.

Posko PPKM Mikro berperan mengendalikan serta mendata kondisi jumlah kasus COVID-19 di satu wilayah, terutama saat varian Delta merebak pada Juni-Juli 2021.

"Biasanya Pak Gubernur akan meninjau ke wilayah, apakah posko tersebut kosong, kurang baik. Makanya di posko harus ada petugas dari satgas kelurahan maupun kecamatan," kata Irwandi.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat memutuskan peningkatan status PPKM di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi level tiga.

Meski status PPKM di Jakarta naik ke level tiga, kegiatan tidak berhenti, hanya saja ada pengurangan kapasitas operasional dan jam operasional.

Baca juga: 14.093 posko telah dibentuk untuk dukung PPKM Mikro di daerah
Baca juga: Wagub DKI minta warga isoman di rumah lapor RT
Baca juga: Warga jalani isolasi mandiri di Jakarta mencapai 1.767 orang

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022