Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang akan menghadirkan aturan mengenai "publisher right" atau hak penerbit untuk menciptakan ekosistem digital dengan kompetisi yang adil.

"Presiden Joko Widodo menawarkan ketentuan mengenai "publisher right" bisa diatur dalam tiga pilihan. Melalui revisi undang-undang yang sudah ada, melahirkan undang-undang baru, atau diatur dalam peraturan pemerintah. Presiden Jokowi juga mengajak insan pers untuk ikut memilih pilihan mana yang paling baik untuk diambil," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Bamsoet menjelaskan kompetisi digital yang adil antara pers dengan platform digital global, seperti Google, Facebook, Youtube, Twitter dan lainnya sehingga bisa memperkuat pers nasional yang tidak hanya sehat secara ketentuan jurnalistik melainkan sehat secara ekonomi.

Baca juga: Presiden: Kritik dan masukan dari insan pers sangat penting

"Ini juga mencegah terjadinya digital feodalisme," ujarnya.

Dia menjelaskan berbagai negara sudah merancang regulasi terkait "publisher right" di antaranya Australia yang telah mengesahkan News Media Bargaining Code, serta Korea Selatan yang baru saja menerapkan amendemen undang-undang bisnis telekomunikasi, Telecommunication Business Act.

"Kedua peraturan tersebut mendukung media jurnalistik di tengah disrupsi teknologi. Melalui News Media Bargaining Code, menjadikan perusahaan media massa di Australia bisa bernegosiasi terkait harga untuk konten mereka yang dimuat di platform digital global. Regulasi tersebut memberikan waktu dua bulan untuk mencapai kesepakatan harga, jika tidak terjadi kesepakatan, maka pemerintah akan menunjuk wasit," jelas Bamsoet.

Baca juga: Menkopolhukam: Pers harus terus berperan bangun Indonesia

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendukung regulasi hak cipta jurnalistik atau "publisher rights" segera diterbitkan untuk mendukung penataan ekosistem industri pers nasional.

Dorongan pengesahan regulasi hak cipta jurnalistik menjadi salah satu usulan yang dikemukakan dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Pers berperan cerdaskan kehidupan bangsa

"Kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan. Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan. Apakah UU baru, revisi UU lama, atau memakai PP," kata Presiden dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu.

Presiden menawarkan tiga opsi mengenai regulasi "publisher rights", yaitu dengan merancang undang-undang baru, merevisi undang-undang terkait industri media yang sudah ada, atau paling cepat menerbitkan peraturan pemerintah (PP).

Menurut Presiden, ekosistem industri pers harus ditata agar tercipta iklim kompetisi yang lebih seimbang di antara media-media arus utama dengan platform digital asing.

Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022