masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan akan diberikan buku rekening, melalui Bank DKI
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan program Kartu Peduli Anak dan Remaja kepada  919 warga di Jakarta Timur.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Purwono mengatakan program Kartu Peduli Anak dan Remaja merupakan kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta bagi anak yang orang tua atau walinya meninggal dunia akibat COVID-19.

"Penerima yaitu usia anak di bawah 18 tahun dan remaja berusia antara 18-22 tahun," kata Purwono di Jakarta, Rabu.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur, Achmad Salahuddin menjelaskan masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan akan diberikan buku rekening, melalui Bank DKI.

Salahuddin mengatakan bantuan tidak diberikan secara langsung dalam bentuk uang melainkan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima bantuan.

"Ini program Pak Gubernur, dalam mengurangi beban kebutuhan anak dan remaja yang orang tua atau walinya meninggal dunia akibat COVID-19," ujar Salahuddin.

Salahuddin pun berpesan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan kebutuhan. 

"Yang diterima bagi penerima sebesar Rp300.000 per bulan dan berkelanjutan selama 12 bulan," tutur Salahuddin.
Baca juga: 369 petugas PJLP Jaktim terima bantuan sembako dan vitamin
Baca juga: Erick Thohir beri bantuan peralatan bertani kepada warga Jakbar
Baca juga: Wali Kota Jakpus minta warga yang isoman manfaatkan aplikasi kesehatan

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022