Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan.

“Putusan MK tidak cukup hanya memberikan kepastian hukum, tapi harus memberi rasa keadilan. Namun kepastian dan keadilan saja itu tidak cukup, semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan,” kata Presiden Jokowi saat menghadiri Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi Tahun 2021, sebagaimana disaksikan secara daring, di Jakarta, Kamis.

Selain kepastian dan keadilan, kata Presiden, putusan MK diharapkan memberikan kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa, bernegara, dan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat serta kemajuan Indonesia.

Baca juga: Presiden: Transformasi kukuhkan MK pengawal dan penjaga konstitusi

Karena itu, Presiden mengharapkan MK terus membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.

“Saya berharap agar MK dapat terus membuat putusan-putusan yang memberi jalan keluar terhadap masalah bernegara kita dalam menegakkan konstitusi dan terus membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan,” ujarnya.

Baca juga: Presiden tegaskan langkah luar biasa atasi pandemi dilakukan hati-hati
Baca juga: Presiden tegaskan Pemerintah berupaya tak tempuh cara inkonstitusional


Presiden menuturkan memang tidak selamanya pemerintah sependapat dengan pandangan MK dalam putusan yang dikeluarkan. Namun, Presiden menekankan bahwa pemerintah selalu menerima, menghormati, dan melaksanakan putusan-putusan tersebut.

“Karena demikianlah yang diatur oleh UUD 1945, yakni keputusan MK bersifat final dan mengikat. Pemerintah yakin bahwa kehidupan bernegara kita akan tertata dengan baik, jika diselenggarakan berdasarkan konstitusi,” ujar Presiden Jokowi.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022