Kuala Lumpur (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri Malaysia sedang mempertimbangkan usulan Pemerintah Negara Bagian Sabah untuk memberikan kartu identitas kepada warga negara asing di negara bagian tersebut.

"Saya telah bertemu dengan pejabat Sabah hari ini dan setuju bahwa 'setiap orang yang tinggal di Sabah' harus memiliki kartu identitas atau dokumen serupa," kata Menteri Dalam Negeri Malaysia, Hamzah Zainudin di Putrajaya, Kamis, dalam jumpa pers yang disiarkan melalui sosial media.

Dia mengatakan masalahnya di Sabah ada beberapa warga negara asing (WNA) yang sudah tinggal di sana selama 30 tahun dan ada yang dua atau tiga generasi.

"Jika kami ingin mengirim mereka kembali ke negara asal mereka, mereka tidak akan mengingat keluarga atau desa mereka," katanya.

Hamzah mengatakan kartu identitas akan memungkinkan warga negara asing untuk bekerja di Malaysia secara legal dan anak-anak mereka memiliki akses ke layanan sosial seperti pendidikan.

Hamzah mengatakan bahawa tindakan penyelesaian mengenai isu warga asing ilegal di Sabah adalah satu komitmen yang tinggi oleh pemerintah federal dan Pemerintah Negara Bagian Sabah.

"Kita mau melaksanakannya dengan teliti dan menyelesaikan masalah ini dengan baik karena itu memerlukan political will dari banyak pihak karena itu kita telah membentuk beberapa komite untuk memastikan segala rencana bisa dilaksanakan," katanya.

Baca juga: Lima deportan dari Malaysia ke Nunukan berkewarganegaraan Filipina
Baca juga: KJRI fasilitasi pertemuan bisnis pengusaha Tarakan dan Sabah
Baca juga: Satgas Nunukan sebut tiga TKI deportasi dari Sabah positif COVID-19

 

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022