Banda Aceh (ANTARA) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah tetap mempertahankan tenaga honorer pengamanan hutan (pamhut) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, di tengah rencana penyelesaian seluruh petugas honorer di instansi pemerintah pada 2023.

"Pemerintah Aceh harus menyikapi masalah pemutusan kontrak dengan serius, terutama terhadap pamhut DLHK Aceh, karena mengingat aparat penegak hukum saat ini sangat terbatas, apalagi harus ikut menjaga hutan," kata Ketua Komisi II DPRA Irpannusir, di Banda Aceh, Kamis.

Irpannusir menyayangkan rencana Pemerintah terkait penyelesaian tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah, termasuk terhadap 1.879 orang di DLHK Aceh.

"Kami sangat prihatin apabila pemutusan kontrak itu terjadi, karena banyak sekali masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Meskipun nantinya akan dibuka melalui program PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), namun itu tentu dengan porsi yang lebih sedikit dan persaingan lebih ketat," katanya.

Dia mengatakan keberadaan pamhut harus dipertahankan mengingat masih banyak terjadi praktik penebangan liar (illegal logging) dan penambangan ilegal (illegal mining) di Aceh. Jika petugas pamhut tidak ada, lanjutnya, maka tentu kondisi perambahan hutan di Aceh akan sangat mengkhawatirkan.

Baca juga: WALHI: 2.000 hektar hutan Aceh rusak akibat tambang emas ilegal

Oleh karena itu, Irpannusir menyarankan Pemerintah Aceh untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut dan meminta agar tenaga honorer dengan masa kontrak di atas lima tahun, khususnya pamhut DLHK Aceh, dapat dipertimbangkan untuk diterima sebagai PPPK.

"Terutama rekrutmen tahun 2007/2008, karena mereka sudah belasan tahun kerja sebagai pamhut DLHK Aceh. Jangan lagi rekrut pegawai kontrak baru, karena pasti mereka perlu belajar lagi dari awal, dan ini tentu tidak efektif," katanya.

Dia juga meminta Pemerintah menyusun regulasi khusus terkait keberadaan pamhut agar petugas penjaga hutan tersebut bisa bekerja lebih profesional dan disiplin dalam menjaga hutan.

"Jangan sampai ada Pamhut, namun naik ke hutan saja tidak pernah," ujarnya.

 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022