Makassar, (ANTARA News) - Aktivitas pertambangan dua anak perusahaan Bosowa Grup yakni PT Semen Bosowa dan PT Bosowa Mining (marmer) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dinilai sebagai pemicu utama kerusakan hutan dan kawasan pegunungan karst di daerah itu. "Hasil monitoring Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel mengidentifikasi bahwa salah satu penyebab kerusakan hutan di Maros adalah aktivitas kedua perusahaan pertambangan milik Bosowa Group itu," ungkap Indah Pattinaware, Diretur Eksekutif Walhi Sulsel, Minggu (29/1). Menurut Indah, kawasan hutan Maros yang terletak sekitar 40 kilometer dari Kota Makassar, kini diambang kritis. Akibat aktivitas penambangan dua perusahaan itu, potensi keanekaragaman hayati yang tinggi serta situs-situ bersejarah yang tersimpan di beberapa gua mulai terganggu. Kondisi itu terlihat pada wilayah aktivitas penambangan PT Semen Bosowa di Kampung Butto Kappong dan Ammassangeng Desa Tunikamase, Kecamatan Bantimurung dan aktivitas PT Bosowa Mining di kawasan hutan lindung yang masuk kelompok hutan Bulusaraung di Kampung Pajjaiang Desa Leang-Leang Kecamatan Bantimurung yang juga merupakan kawasan karst. Dari hasil survei di lapangan, bukit karst di kawasan Bantimurung, kini sudah rusak seluas 2.357,7 hektar karena selama ini dijadian areal penambangan batu kapur untuk bahan baku semen dan marmer. Kondisi tersebut bukan hanya mengancam sistem hidrologi akan tetapi akan menghancurkan keanekaragaman hayati, termasuk tower air yang pada akhirnya Kabupaten Maros dan tetangganya Makassar akan dilanda kekeringan. "Karena itu, aktivitas penambangan yang merusak tatanan ekologi dan eksosistem tersebut, tidak boleh dibiarkan. Jadi, kepada pihak yang berkompeten agar segera menyikapi persoalan penambangan tersebut yang telah melanggar Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang larangan penambangan pada kawasan hutan lindung," paparnya. Apalagi saat ini, areal konsesi pertambangan PT Semen Bosowa dan PT Mining Bosowa di kawasan hutan lindung Bulusaraung dan kawasan karst di Kabupaten Maros, telah menimbulkan sejumlah kerusakan, seperti aktivitas penambangan di Kampung Butto Kampong, meninggalkan galian eks pengerukan material tanah liat oleh PT Semen Bosowa yang sudah mencapai dua hektar lebih dengan kedalaman 0,5 meter - 2 meter. Hal yang sama juga terjadi di Kampung Ammasangeng, tempat penambangan batu marmer.(*)

Copyright © ANTARA 2006