Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) DR. IR. Ismail MT, mengatakan terdapat tiga hal utama yang perlu mendapat perhatian dalam pendekatan terhadap keamanan siber nasional.
"Pertama, regulasi sebagai payung hukum aktivitas di dunia siber. Lalu, sistem teknis dan teknologi yang secara inheren harus didesain dengan mempertimbangkan aspek keamanan; serta kebiasaan atau kultur masyarakat yang perlu dibangun lewat literasi untuk menggunakan data pribadi secara baik dan sehat," kata Ismail dikutip dari keterangan pers CyberHub Fest 2022, Jumat.
"Ketiganya memerlukan kolaborasi semua pemangku kepentingan dan sekaligus menjadi tanggung jawab bersama," imbuhnya.
Baca juga: Ini tiga bisnis yang dibutuhkan di masa depan menurut Sandiaga Uno
Baca juga: Hati-hati, eksploit ditemukan di Dark Souls 3
Ia melanjutkan, selain adanya pertemuan seperti CyberHub Fest 2022, pemerintah juga menjadi simpul penting dalam mengorkestrasi melalui sertifikasi dan jaminan agar pemanfaatan infrastruktur yang digunakan oleh masyarakat benar-benar aman.
VP Network Infrastructure and Security Operation Telkomsel Rahmat Novalianto, menambahkan edukasi tentang praktik-praktik terbaik serta standar dan kerangka kerja yang diakui secara global demi menunjang keamanan siber di kalangan pemangku kepentingan di Indonesia juga penting.
Di sisi lain, Direktur Kebijakan Teknologi Kamsibersan BSSN, Soetedjo Joewono, mengatakan pihaknya menyambut baik "best practices" yang dapat dijadikan referensi atau rujukan dalam penyusunan kebijakan atau standar, guna mendukung keamanan siber untuk kepentingan bangsa dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"Konsep Security and Privacy by Design and by Default harus diimplementasikan pada seluruh tahapan produksi dari fase analisis, desain, pengembangan, pengujian, fase rilis versi, dan mengelola manajemen siklus hidup yang terus berfokus pada perbaikan kerentanan keamanan untuk memastikan kesinambungan layanan pelanggan," ujar Sekretaris Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Satriyo Wibowo menambahkan.
Sementara itu, Co-Chair of the 5G Security Working Group, OIC-CERT (Organization of Islamic Cooperation-Computer Emergency Response Team), Aloysius Cheang, mengatakan kerangka kerja yang dirumuskan OIC-CERT dapat menjadi opsi kuat untuk dipertimbangkan negara-negara anggota OKI, termasuk Indonesia, terutama dalam menyambut era konektivitas 5G.
"Indonesia yang telah meluncurkan layanan 5G secara komersial, dapat menggunakan kerangka kerja keamanan 5G OIC-CERT agar dapat mengantisipasi potensi-potensi ancaman baru dan menghadirkan manfaat 5G secara maksimal bagi setiap lapisan masyarakat," ujar Aloysius.
Baca juga: Huawei dukung penguatan keamanan siber proteksi ekosistem digital
Baca juga: Kemenkopolhukam harap CyberHub Fest bangun kesadaran keamanan siber
Baca juga: TNI meluncurkan tim respons insiden keamanan siber
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022