Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebutkan bahwa ia ingin melakukan penyempurnaan regulasi yang terkait dengan kepemiluan, termasuk mengatur satu rezim pemilu serta tata soal keserentakan nya.

“Negara kita memang agak unik. Di mana-mana, secara teori, sebetulnya kalau kita bicara tentang regulasi itu harus ada satu rezim saja. Sedangkan di Indonesia ada dua rezim, yaitu rezim pemilu dan rezim pemilihan,” kata Doli Kurnia.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika memberi paparan dalam webinar bertajuk "Seleksi KPU-Bawaslu di DPR: Memilih Penyelenggara Pemilu Terbaik dan Terpercaya" yang disiarkan di kanal YouTube PARA Syndicate, dipantau dari Jakarta, Jumat.

Indonesia memiliki dua rezim, yakni rezim pemilihan umum (pemilu) yang mengacu pada periode pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan legislatif, kemudian rezim pemilihan kepala daerah (pilkada) yang mengacu pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati, serta pemilihan wali kota.

Baca juga: Ari: Anggota KPU terpilih implikasi pada kualitas Pemilu 2024

Baca juga: Hamdan: Penjabat kepala daerah pengaruhi efektivitas pemerintahan


Doli Kurnia mengatakan bahwa pihaknya ingin melakukan penyempurnaan dengan mengubah rezim pemilihan di Indonesia menjadi satu rezim dan mengatur ulang tata keserentakan yang berlangsung.

Menurut dia, pemilihan serentak yang akan berlangsung pada 2024 nanti memiliki beban yang terlalu berat.

"Pelaksanaan pemilu yang tiga jenis pemilu di tahun yang sama, menurut kami itu sebenarnya bebannya terlalu berat. Bukan hanya untuk penyelenggara pemilu, tetapi buat kita semua termasuk masyarakat," ucapnya.

Ia khawatir, apabila ketiga jenis pemilu tersebut berlangsung pada tahun yang sama, masyarakat dapat mengalami kejenuhan. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pihaknya perlu melakukan penyempurnaan dan mengatur kembali kapan idealnya pemilu diselenggarakan.

"Kita belum boleh puas terhadap bangunan sistem politik dan demokrasi kita, termasuk sistem pemilu. Masih banyak hal yang harus kita sempurnakan dan kesadaran ini muncul di Komisi II DPR," tutur Doli Kurnia.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022