Kairo (ANTARA News) - Sebuah pesawat yang akan membawa mantan presiden Mesir Hosni Mubarak dari rumah sakit untuk menghadiri pengadilan pembunuhannya di pinggiran kota Kairo telah tiba di Sharm esh-Sheikh, demikian televisi Mesir melaporkan, Rabu.

Mubarak, yang pemeriksaan pengadilannya dijadwalkan dimulai Rabu, telah ditahan di sebuah rumah sakit di kota wisata Sharm esh-Sheikh di tepi Laut Merah, tempat ia menerima perawatan karena kondisi jantungnya., lapor AFP.

"Pesawat yang akan membawa Mubarak ke akademi polisi telah mendarat di Sharm esh-Sheikh," televisi publik melaporkan, merujuk ke tempat pengadilannya di pinggiran kota Kairo karena alasan keamanan.

Mubarak akan dipindahkan pada waktu yang tak ditentukan ke Kairo, tempat ia menghadapi tuduhan korupsi dan pembunuhan terhadap demonstran pada saat pergolakan yang menggulingkannya pada Februari lalu.

Ia telah menerima panggilan pengadilan pada Senin, kata media negara, tapi belum jelas apakah dokter-dokternya, yang mengatakan bekas presiden berusia 83 tahun itu lemah, akan menghentikan pengirimannya ke pengadilan.

Menteri dalam Negeri Mansur Essawy mengatakan pada surat kabar independen Al-Masry Al-Yom bahwa "kami akan mengangkut (Mubarak) dalam sebuah pesawat militer ke lokasi pengadilannya".

Essawy menambahkan, "Kami tidak ingin melihat ketegangan di antara masyarakat di jalanan karena ketidakhadiran Mubarak".

Dengan memindahkan mantan presiden itu, yang dipaksa untuk mengundurkan diri pada Februari lalu setelah revolusi di seluruh negeri, kementerian dalam negeri akan mengajukan permintaan pada penuntut negara untuk menjamin bahwa Mubarak akan menghadiri pembukaan pengadilannya.

Tapi permintaan sebelumnya untuk memindahkan Mubarak ke sebuah penjara atau rumah sakit militer di Kairo tidak dilaksanakan.

Mubarak akan diadili bersama dengan dua anak laki-lakinya, Gamal dan `Ala, bekas menteri dalam negerinya dan enam komandan polisi. Seorang temannya, pengusaha yang melarikan diri ke Spanyol, akan diadili tanpa kehadirannya. (S008/C003/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011