Cirebon (ANTARA) - Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, memutar balik ratusan kendaraan luar daerah yang melanggar rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap, dalam rangka mengantisipasi pergerakan warga.

"Kendaraan yang kita putar balikkan di empat titik dalam beberapa jam ini sudah mencapai ratusan lebih," kata Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio di Cirebon, Sabtu.

Pada akhir pekan ini, petugas gabungan melakukan pemantauan ganjil genap kendaraan luar kota di empat titik perbatasan yang mengarah ke Kota Cirebon.

Keempat titik tersebut kata Troy, yaitu di jalan depan Barkowil, jalan Kalijaga untuk memantau kendaraan dari Jawa Tengah, jalan Penggung dari arah pintu tol, dan jalan Kedawung yang dari arah Jakarta, maupun Bandung.

Baca juga: Polrestabes Bandung mulai berlakukan ganjil-genap di lima gerbang tol
Baca juga: Kota Cirebon berlakukan ganjil genap kendaraan pada akhir pekan
Baca juga: Ganjil genap tetap pada 13 titik saat DKI berstatus PPKM level 3


Ia melanjutkan, sistem ganjil genap diberlakukan pada akhir pekan, mengingat Kota Cirebon merupakan daerah tujuan untuk berwisata dari berbagai daerah.

"Ganjil genap ini diberlakukan untuk kendaraan yang berasal dari luar wilayah Cirebon atau bukan berpelat nomor E," tuturnya.

Menurutnya sistem tersebut kembali diaktifkan setelah Pemerintah Kota Cirebon, melakukan evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Untuk mengurangi mobilitas warga terutama luar daerah, maka diputuskan kembalikan dilakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap.

"Ini upaya untuk meminimalkan pergerakan warga, mengingat Kota Cirebon masuk level 3," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022