Bekasi (ANTARA News) - Pertemuan atau audiensi antara pedagang Pasar Family Mart Harapan Indah Bekasi dengan perwakilan Dinas Perekonomian Rakyat setempat, Kamis, terkait pembahasan hak guna tempat berlangsung ricuh.

Sekitar 20 perwakilan pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pedagang Pasar Family terlibat adu mulut dengan PNS hingga mencoba merusak pintu dan sejumlah perlengkapan di kantor Dispera.

Koordinator pedagang, Anton, mengatakan kericuhan itu akibat permintaan Dispera kepada pedagang untuk segera mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas laporan dugaan pemerasan oleh oknum UPTD pasar.

"Kami juga diminta uang ganti rugi total Rp70 juta kepada Dispera bila ingin menempati kios kami kembali," katanya.

Menurut dia, sebelumnya pedagang mengosongkan kiosnya pada Oktober 2010 karena saat itu kabarnya pasar akan direnovasi sehingga pedagang harus direlokasi ke Pasar Modern.

Akan tetapi seminggu berselang, pengelolaan pasar diambil alih Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perekonomian Rakyat. Namun sekitar 60 pedagang tak dapat kembali berjualan tanpa membayar uang yang besarnya telah ditentukan.

"Kami telah membayar Rp1.535.000 untuk pembuatan kartu anggota kepada UPTD Pasar dan sewa tempat. Kartu ini yang kemudian menjadi sejenis izin supaya pedagang dapat tetap berdagang di Pasar Family," ujarnya.

Menurut dia, hal itu adalah bentuk pemerasan yang kemudian dilaporkan pihaknya ke Polresta Bekasi Kota dengan nomor laporan STPL/469/K/III/SPK/Resta Bks Kota tertanggal 2 Maret 2011.

"Kami tidak mau bayar lagi. Sebab, permintaan uang Rp70 juta itu adalah bohong dan tidak jelas. Kami melihat Dispera justru melindungi pelaku pemerasan," katanya.

Secara terpisah, Kabid Kebersihan dan Ketertiban Dispera Kota Bekasi, Henry Malino Samosir, menilai permasalahan itu muncul akibat adanya penempatan kios yang tidak sesuai dengan kepemilikannya.

"Kami akan menampung dulu aspirasi itu dan akan saya sampaikan pada atasan. Besok, Jumat (5/8) kami akan panggil kembali pedagangnya untuk kembali beraudiensi," kata Hendry.

(KR-AFR/M019)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011