Jakarta (ANTARA) - Vaksinasi di kalangan pelajar harus diadakan sesuai dengan prinsip dasar persetujuan tindakan medis (informed consent) dan kesukarelaan, kata Komisi Pendidikan Kota Beijing pada Minggu (13/2).

Dalam pernyataannya, komisi tersebut menyampaikan bahwa pihaknya menentang vaksinasi wajib atau penerapan vaksinasi sebagai syarat bagi pelajar untuk berpartisipasi dalam kelas dan aktivitas di sekolah dan taman kanak-kanak (TK).

Keselamatan dan kesehatan para pelajar harus selalu dijadikan prioritas teratas, tutur komisi tersebut, seraya menambahkan bahwa pekerjaan vaksinasi harus dilakukan secara mantap dan teratur di bawah panduan departemen pengendalian dan pencegahan penyakit. 
 

Pewarta: Xinhua
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2022