Jakarta (ANTARA News) - Delegasi Indonesia pada pertemuan para menteri ekonomi Asean (Asean Economic Ministers/AEM) ke-43 di Manado tanggal 10-14 Agustus mendatang akan fokus mendorong upaya peningkatan fasilitasi perdagangan dalam pelaksanaan perjanjian perdagangan bebas.

"Karena penurunan tarif sampai nol persen tidak akan berguna kalau pelaku usaha tidak bisa memanfaatkannya karena standar yang tidak jelas atau prosedur cukai yang berbelit," kata Direktur Kerjasama Asean pada Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo di Jakarta, Jumat.

Peningkatan kerjasama penyetaraan standar dan penyederhanaan prosedur cukai, ia menjelaskan, akan menjadi fasilitas yang sangat membantu pelaku usaha dalam mengoptimalkan pemanfaatan kerjasama perdagangan bebas.

Kesepakatan terkait penyetaraan standar (Mutual Recognition Agreement/MRA), menurut dia, sebenarnya sudah ada namun hingga kini belum berjalan.

"Ini yang harus didorong supaya jalan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, perlu dilakukan langkah-langkah untuk mendorong pelaku usaha menggunakan Surat Keterangan Asal (SKA) supaya bisa mendapatkan preferensi tarif dalam melakukan perdagangan dengan mitra perjanjian perdagangan bebas.

Sebab, dia melanjutkan, selama ini pemanfaatan SKA dalam kegiatan perdagangan dengan beberapa negara mitra kerjasama perdagangan bebas seperti Korea relatif masih rendah.

Pertemuan para menteri ekonomi Asean ke-43 yang akan diselenggarakan di Manado akan dihadiri oleh perwakilan 10 negara Asean dan negara-negara mitra dialog yakni Australia, India, Jepang, Korea, China dan Selandia Baru.

Dalam pertemuan yang akan dipimpin Indonesia sebagai Ketua Asean itu, perwakilan dari Amerika Serikat dan Rusia sebagai mitra strategis juga akan hadir.

Pertemuan yang mengangkat tema pembangunan ekonomi Asean yang inklusif dan merata itu antara lain akan membicarakan masalah intra-Asean seperti pencapaian masyarakat ekonomi Asean tahun 2015 serta evaluasi pelaksanaan kerjasama perdagangan bebas Asean dengan mitra dialog.

Rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan itu akan dibawa ke tingkat kepala negara untuk diadopsi dan diterapkan.(*)
(T.M035/S025)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011