Jakarta (ANTARA) - Meta, perusahaan teknologi asal AS yang sebelumnya dikenal dengan nama Facebook, harus menghadapi gugatan dari Kantor Kejaksaan Agung Texas atas kasus "facial recognition" atau fitur pengenalan wajah yang gagal memberikan perlindungan privasi pada penggunanya.

Kejaksaan Agung Texas mendakwa Meta karena fitur itu ternyata mengumpulkan data biometrik jutaan orang di Texas tanpa persetujuan para penggunanya.

"Ini adalah contoh dari praktik bisnis yang menipu dan dilakukan perusahaan teknologi raksasa. Ini harus dihentikan. Saya akan berjuang untuk privasi dan keamanan Texas," kata Jaksa Agung dari Texas Ken Paxton seperti dilansir dari Reuters, Selasa.

Baca juga: TikTok ujicoba konten dengan pembatasan usia

Baca juga: Meta siapkan fitur "Batas Pribadi" untuk cegah pelecehan di metaverse


Lebih lanjut, dalam gugatan itu diungkap bahwa media sosial Facebook telah mengambil informasi biometrik dari foto dan video para penggunanya yang telah terunggah.

Kemudian informasi tersebut diungkap pada orang lain dan informasi tersebut tidak dihapus oleh Facebook meski telah terbukti melanggar privasi.

Juru bicara Meta pun angkat suara namun merasa pihaknya tidak bersalah dan akan mengambil langkah hukum lebih lanjut menyelesaikan gugatan itu.

"Klaim ini tidak berdasar dan kami akan membela diri dengan penuh kesadaran," katanya.

Dalam unggahan di blog milik Meta, Meta menyebut telah menghentikan penggunaan sistem "facial recognition" dan akan menghapus informasi biometrik sebanyak satu miliar penggunanya.

Hal itu diklaim Meta sebagai cara memberi kenyamanan pada para penggunanya setelah merasa khawatir terhadap pemanfaataan teknologi besutan Meta.

Meta juga telah menyetujui membayar denda sebesar 650 juta dolar AS pada 2020 di negara bagian Illinois atas gugatan yang serupa.

Gugatan terbaru diajukan di pengadilan negara bagian Texas mewakili 20,5 juta pengguna akun Facebook.

"Facebook berulang kali menangkap pengenal biometrik orang Texas tanpa persetujuan bukan ratusan, atau ribuan, atau jutaan kali -- tetapi miliaran kali," kata gugatan itu.

Baca juga: Keluarga Zuckeberg gelontorkan jutaan dolar untuk teknologi iklim

Baca juga: Facebook diminta tegas tangani "doxing"

Baca juga: Meta tuntut penipu Nigeria di Instagram dan Facebook

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022