Matra, Sulbar (ANTARA News) - Gerakan Petani Lariang (Getaran) Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat, menilai penahanan dua petani di Desa Lariang merupakan tanggungjawab PT Astra Agro Lestari yang sebelumnya bersengketa lahan dengan kedua petani itu.

Ketua Getaran, Lubis di Matra, Jumat, menuturkan, sebelum penangkapan yang dilakukan terhadap Alimuddin dan Idris, petani Lariang, sempat terjadi sengketa lahan antara anak perusahaan PT Astra Agro Lestari yakni PT Letawa di Desa Lariang.

"Saat itu, Alimuddin dan Idris memimpin sejumlah warga di Lariang untuk menuntut PT Letawa agar segera mengembalikan lahan milik warga seluas 200 hektar yang saat ini masih dikuasai PT Letawa yang letaknya di afdeling India (I), salah satu lahan perkebunan PT Letawa," jelasnya.

Menurut dia, Alimuddin telah membentuk organisasi dan secara intensif melakukan pertemuan dengan puluhan petani lainnya di Lariang untuk menemukan solusi agar lahan tersebut dikembaliakn perusahaan.

Selain itu, juga telah dilakukan mediasi antara Pemkab Matra dan DPRD Matra untuk membicarakan mekanisme pengembalian lahan, dan intinya Pemkab dan DPRD Matra juga menyepakati jika lahan tersebut merupakan hak petani dan harus dikembalikan oleh perusahaan.

"Setelah berjalan beberapa kali, pertemuan tersebut terhenti sebab muncul teror dari sejumlah orang yang tidak dikenal dan saya menduga itu terkait tuntutan pengembalian 200 hektar lahan petani," ucap Lubis..

Dia menduga, Alimuddin dan Idris dipenjarakan akibat pengalihan isu yang diduga dilakukan PT Letawa melalui PT Lariang dengan mengungkit permasalahan sengketa lahan dengan kelompok petani terhadap 52 hektar lahan yang sebelumnya sudah dialihkan kepada petani setelah upaya yang dilakukan sebelumnya tidak berhasil.

"Seharusnya, jika ingin dilakukan penangkapan, bukan cuma kedua petani tersebut, namun beberapa petani lain yang juga termasuk dalam kelompok petani yang terbentuk. Namun, saya menganggap itu sebagai pengalihan isu agar Alimuddin dan Idris tidak lagi mengganggu lahan yang masih dikuasai PT Letawa," ujarnya.

Manager PT Astra Agro Lestari Area Sulawesi, Made Suwana mengatakan, pihaknya telah menerima pengalihan 2.000 hektar lahan sawit dari PT Lariang kepada PT Astra melalui anak perusahaan PT Letawa dan kelebihan lahan kami kembalikan kepada PT Lariang.  (ANT284/F003/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011