Lebak (ANTARA News) - Kepolisian Resor Lebak, Banten, mengamankan puluhan anak yang sedang bermain petasan di sejumlah lokasi di Kota Rangkasbitung, karena mengganggu ketertiban umum di wilayah itu.

"Kami mengamankan anak sebanyak 28 orang juga barang bukti ratusan petasan hasil operasi cipta kondisi yang digelar Sabtu malam," kata Kapolres Lebak, Ajun Komisaris Besar Widoni Fedri, Minggu dinihari.

Ia mengatakan, saat ini anak-anak yang diamankan di Mapolres Lebak dimintai keterangan oleh petugas untuk mengembangkan peredaran petasan.

Saat ini petasan begitu mudah untuk didapatkan, sehingga petugas akan memintai keterangan peredaran petasan tersebut.

Petugas belum lama ini telah menyita ribuan petasan dan kembang api yang dijual di tempat umum, seperti pasar, terminal, stasiun kereta api dan lokasi lainnya.

Karena itu, kata dia, dengan diamankan anak-anak itu kemungkinan bisa membongkar peredaran petasan di masyarakat.

Saat ini, kata dia, petasan sangat mengganggu ketertiban umum, terlebih umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

"Kami berharap dengan diamankan anak-anak itu bisa menangkap pelaku penjualan petasan," ujarnya.

Menurut dia, permainan petasan saat ini sangat membahayakan karena banyak anak-anak membakar petasan di jalan raya sehingga bisa mengancam keselamatan jiwa pengendara kendaraan.

Selain itu juga membahayakan bagi dirinya sendiri, sehingga diminta masyarakat tidak bermain petasan.

"Kami berharap masyarakat berperan aktif untuk menciptakan kondisi yanga aman dan tertib," katanya.

Widoni menyebutkan, dari 28 anak yang diamankan tersebut akan mendapat pembinaan serta akan dipulangkan kembali ke orangtuanya.

Namun, kata dia, pihaknya sudah memanggil orangtua mereka agar anak-anak tidak mengulangi ladi bermain petasan.

"Kami akan bertindak jika mereka mengulangi lagi bermain petasan," katanya. (MSR/S023/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011