Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong realisasi zakat bagi mahasiswa muslim, yang sedang menempuh pendidikan perguruan tinggi Islam di Timur Tengah, dalam rangka program penyiapan kader-kader ulama.

"Mereka layak mendapatkan bagian zakat sebagai kelompok fi sabilillah, yaitu satu dari delapan kelompok yang berhak menerima zakat," kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dorongan itu juga diperkuat dengan kondisi mahasiswa muslim asal Indonesia di berbagai negara Timur Tengah, seperti Pakistan, Yaman, Mesir, Sudan, Maroko, Yordania dan Turki, yang terdampak COVID-19, termasuk kondisi ekonomi keluarga yang membiayainya. 

"Saya sering menerima keluhan mereka yang meminta bantuan dan kehadiran negara di tengah kesulitan yang dihadapi, akibat meluasnya dampak COVID-19," tambahnya.

Merujuk pada kondisi tersebut, Hidayat mendorong adanya peningkatan alokasi dana zakat bagi para mahasiswa, sekaligus dalam rangka kaderisasi ulama.

Dengan adanya alokasi dana zakat tersebut, tambahnya, maka kesinambungan peran para ulama di masa depan dapat terjaga.

"Ini tentu saja agar pengamalan sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, tetap terus terjaga," tukasnya.

Dalam rapat kerja dengan Menteri Agama pada 8 April 2020, Hidayat telah menyampaikan usulan tersebut. Bahkan, sudah ada keputusan yang disepakati bersama untuk membantu mahasiswa Indonesia yang terdampak COVID-19 di perguruan tinggi agama luar negeri.

Hidayat juga menyambut baik program Beasiswa Cendekia Luar Negeri dan Kaderisasi 1.000 Ulama dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yang sudah disalurkan ke beberapa negara, di antaranya Malaysia, Mesir dan India.

Dia berharap penyaluran program beasiswa itu harus optimal, karena jumlah mahasiswa penerima masih jauh di bawah 1.000 sebagaimana program yang dicanangkan.

Untuk mengatasi hal tersebut, Hidayat berharap Baznas dan lembaga amil zakat lain di bawah Kementerian Agama turut merealisasikan dan menyukseskan program tersebut.

"Apalagi, dana ziswaf (zakat, infak, sedekah, wakaf) yang dikumpulkan sepanjang 2021 mencapai Rp14,1 triliun," kata politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Sementara itu, Ketua Baznas Noor Achmad sependapat dengan usul Hidayat. Dia Noor Achmad mengatakan Baznas akan menyiapkan mekanisme teknis terkait hal itu.

Baznas dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) diminta meningkatkan cakupan program yang lebih nyata dan menyentuh masyarakat, antara lain bantuan bagi mahasiswa perguruan tinggi Islam di luar negeri.

"Kami setuju dan juga telah bertemu mereka. Kami siap membantu, baik melalui program di Baznas pusat maupun di Baznas daerah," ujar Noor Achmad.

Baca juga: Baznas berikan beasiswa generasi muda Sulteng untuk jenjang sarjana

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022