Jakarta (ANTARA News) - Hasil survei dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebutkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun, dari 58,3 persen pada Oktober 2005 menjadi 41,6 persen pada Juni 2011.

Peneliti LSI Adjie Alfaraby, mengatakan hal itu kepada pers di Jakarta, Minggu, dan menambahkan hasil survei persepsi opini publik tersebut menunjukkan bahwa selama enam tahun terakhir terdapat penurunan sekitar 17 persen atas kepercayaan terhadap KPK.

Survei tersebut menggunakan dua metode penelitian yaitu pertama riset kuantitatif yang diawali pengumpulan data pada Juni 2011 menggunakan metode "multistage random sampling", dengan melakukan wawancara tatap muka dengan kuesioner kepada 1.200 responden dan tingkat kesalahan sekitar 2,9 persen.

Kedua, survei itu menggunakan metode riset kualitatif yaitu wawancara mendalam, dan media analis sejak bulan Juli dan Agustus 2011.

LSI juga menemukan bahwa responden yang puas atas penanganan KPK terhadap kasus korupsi Sesmenpora sebanyak 29,7 persen, sedangkan yang tidak puas mencapai 46,3 persen responden, dan yang tidak menjawab 24,0 persen.

Adjie mengatakan, hasil survei kepercayan publik atas KPK terhadap kasus umum yang tidak berhubungan tokoh atau partai yang berkuasa pada Oktober 2005 mencapai 59,1 persen, atau masih sama dengan hasil survei pada Juni 2011 yaitu 59 persen.

Namun, untuk survei kepercayaan publik atas KPK terhadap kasus yang berhubungan dengan tokoh atau partai yang berkuasa pada Oktober 2005 mencapai 58,3 persen, sedang survei yang sama pada Juni 2011 hanya 41,6 persen.

Menurut Adjie, dari survei tersebut, ada empat alasan tentang penurunan tingkat kepercayaan atas KPK, yaitu adanya penurunan keberanian oleh KPK dalam penanganan korupsi khususnya yang berhubungan dengan penguasa.

Kemudian, pimpinan KPK dipandang atau dipersepsikan sudah tersub-ordinasi oleh kekuasaan, sebagai contoh kasus Century, sampai sekarang belum jelas penyelesaiannya.

KPK dipersepsikan diliputi "mafia hukum", serta pimpinan KPK dipersepsikan "main mata" dengan kelompok tertentu, sehingga penanganan korupsi dinilai responden masih tebang pilih.

Adjie menambahkan, atas hasil survei itu LSI mengusulkan agar indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparency International (TI) menjadi ukuran jika ingin membubarkan KPK. Indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2010 pada angka 2,8 (korupsi masih tinggi), sedang Singapura pada angka 9,3.

LSI juga merekomendasi agar pimpinan baru KPK harus menunaikan kembali tingkat kepercayaan publik melalui prestasi.(*)

(T.R009/C004)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011