Awalnya aplikasi 'e-office' hanya diimplementasikan sampai tingkat eselon II yakni wali kota, sekarang dikembangkan sampai ke tingkat kecamatan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat segera menerapkan aplikasi naskah dinas elektronik ("e-office") hingga ke level kecamatan pada Maret 2022 sebagai langkah transformasi digital.

Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Protokol Kota Jakarta Pusat, Istya Sati Murmendyah dalam keterangannya mengatakan, "e-office" ini bertujuan memudahkan dalam pengelolaan administrasi mengenai surat menyurat dan perbal atau naskah dinas.

"Awalnya aplikasi 'e-office' hanya diimplementasikan sampai tingkat eselon II yakni wali kota, sekarang dikembangkan sampai ke tingkat kecamatan," kata Istya dalam sosialisasi dan bimbingan teknis di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu.

Penerapan aplikasi "e-office" ini menindaklanjuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 117 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Uji Coba dan Persiapan Penerapan Tata Kelola Persuratan Melalui Aplikasi Layanan E-office.

Penggunaan "e-office" juga berdasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Naskah Dinas Elektronik serta Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2021 tentang Percepatan Penggunaan E-office.

Menurut Istya, mengingat akan diterapkan hingga level kecamatan, para camat, kasubag, sub koordinator dan UKPD lainnya diharapkan dapat memahami penggunaan aplikasi dengan baik.

"E-office" merupakan aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan pengelolaan administrasi lembaga pemerintah. Dengan adanya "e-office", administrasi surat menyurat yang dinilai merepotkan diharapkan dapat mempermudah urusan administrasi.

"E-office" juga dilengkapi dengan sarana monitoring & evaluasi (monev) yang membantu apabila mengalami kehilangan berkas.

Di tengah kondisi pandemi COVID-19, transformasi digital dituntut lebih dini agar pelayanan publik tetap berjalan. Dengan "e-office", distribusi dokumen dan surat dapat dilakukan secara elektronik.

Baca juga: Anggota DPR minta pemda tidak hambat transformasi digital
Baca juga: BI: Transformasi digital dorong pemulihan lebih cepat dan kuat

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022