Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI, Jenderal TNI Endriartono Sutarto menegaskan seharusnya tidak ada penolakan DPR atas pencalonan Marsekal TNI Djoko Suyanto sebagai Panglima TNI. "Menurut saya seharusnya tidak ada penolakan, kalau bernuansa Undang-undang, harusnya tidak ada penolakan," kata Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto di Kantor Wapres Jakarta, Rabu. Namun ketika ditanyakan apabila calon yang diajukan Presiden tidak diterima, Endriartono mengatakan harus diketahui alasannya. "Sesuai mekanisme hukum saja, nanti kita lihat alasannya apa?. Kalau nanti tidak diterima, Presiden akan memberikan calon lain," kata Panglima. Endriartono juga menegaskan bahwa saat ini TNI solid tidak ada penolakan dari kesatuan lainnya, seperti TNI AD ataupun TNI AL, atas pencalonan Marsekal TNI Djoko Suyanto. Sementara itu, ketika diminta komentarnya soal penanganan masalah pelanggaran HAM, Panglima TNI menegaskan hal itu merupakan masalah yang harus diselesaikan. "Itukan masalah hukum dan ini negara hukum. Bukan berarti kalau jadi Panglima TNI punya kewenangan terus bisa melanggar hukum," kata Endriartono. Menurut Endriartono, di dalam penegakan hukum harus sesuai dengan aturan hukum yang ada. Prinsipnya, tambah Endriartono, penegakkan hukum tidak boleh dengan melanggar hukum. "Jadi terobosan itu tidak ada dalam hukum, kalau hukum diterobos nanti bukan negara hukum lagi," kata Endriartono. Saat ini DPR sedang melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap pencalonan Marsekal TNI Djoko Suyanto sebagai Panglima TNI. Anggota legislatif banyak yang mempertanyakan visi dan misi Marsekal TNI Djoko Suyanto, termasuk soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang diduga dilakukan anggota TNI. (*)

Copyright © ANTARA 2006