Jakarta  (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai kepatuhan anggota bursa yang mendapatkan izin menjalankan transaksi marjin pada tahun ini akan meningkat., kata Direktur Pengawasan BEI, Uriep Budhi Prasetyo, di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, dari 65 anggota bursa, ada sekitar delapan anggota bursa telah memenuhi ketentuan aturan transaksi marjin dengan baik.

Sementara itu, menurut dia, sekitar tiga anggota bursa masih belum memenuhi ketentuan transaksi marjin, misalnya belum memiliki sistem yang memberikan peringatan apabila terjadi transaksi semu, serta belum memenuhi standard operation prosedure (SOP).

"Ada tiga anggota bursa yang perlu mendapat perhatian dalam melakukan transaksi marjin secara situasional karenakan mereka belum siap secara sistem dan tidak memenuhi SOP," ujar dia.

Uriep menyebutkan, terhadap ketiga anggota bursa itu, pihaknya telah memberikan sanksi berupa peringatan tertulis atas dasar hasil audit transaksi marjin.

Diharapkannya, ketiga anggota bursa itu dapat melakukan peningkatan kinerja untuk memenuhi ketentuan transaksi marjin sesuai dengan standar yang berlaku. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci siapa anggota bursa yang dimaksud itu.

"Kita sudah panggil anggota bursa itu dan melakukan pembinaan, serta memberikan waktu dua hingga tiga minggu untuk memperbaikinya, secara sistem bisa serta secara SOP kepada anggota bursa," katanya.

Sebelumnya ditetapkan ada 49 butir pemeriksaan marjin, antara lain mengenai sistem peringatan dan laporan audit marjin oleh anggota bursa.

Transaksi marjin merupakan sistem perdagangan di mana investor dapat melakukan transaksi pembelian atau penjualan saham dengan nilai yang lebih besar dari nilai uang yang telah disetorkan kepada perusahaan sekuritas.

Uriep mengatakan, pihak BEI akan melakukan audit terkait pemberian fasilitas marjin minimal satu kali dalam satu tahun.
(T.KR-ZMF/A039)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011