Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur segera melanjutkan proses ekskavasi tahap dua bangunan candi yang ada di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Arkeolog BPCB Jawa Timur Wicaksono Dwi Nugroho saat dikonfirmasi ANTARA dari Kota Malang, Kamis, mengatakan proses ekskavasi tahap dua akan dilakukan mulai 21 Februari 2022 yang bertujuan untuk membuka sisi bagian timur bangunan candi tersebut.

"Pada ekskavasi tahap dua ini, kami akan melanjutkan yang kemarin untuk menampakkan sisi timur dari bangunan candi tersebut. Sehingga, nanti diharapkan bisa nampak keseluruhan bangunan," kata Wicaksono.

Wicaksono menjelaskan, pelaksanaan ekskavasi tahap dua pada situs Srigading tersebut direncanakan akan berjalan selama kurang lebih enam hari. Pelaksanaan ekskavasi tersebut, melibatkan sejumlah pihak.

Baca juga: Situs Srigading dan peradaban masa lalu wilayah Malang

Baca juga: BPCB perkirakan situs Srigading berasal dari abad ke-10 Masehi


Menurut Wicaksono, sejumlah pihak yang terlibat dalam proses ekskavasi tersebut adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kaloka Malang, BPCB Jawa Timur dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang.

"Untuk pembiayaan tidak besar. Pada tahap pertama kami mendapatkan bantuan dari Kaloka sebesar Rp50 juta. Untuk tahap dua, kurang lebih juga diperkirakan sebesar Rp50 juta," katanya.

Dalam proses ekskavasi tahap kedua tersebut, BPCB Jawa Timur akan menambah personel agar proses pembukaan sisi bangunan candi bagian timur bisa berjalan lebih cepat. Pada tahap kedua tersebut, diperkirakan ada kurang lebih 20 orang personel yang terlibat.

"Penambahan tenaga ini dibutuhkan agar proses ekskavasi bisa dilakukan lebih cepat," katanya.

Ia menambahkan, setelah proses ekskavasi situs Srigading tersebut, nantinya pemerintah daerah diharapkan bisa segera melakukan langkah lanjutan untuk pelestarian candi yang diperkirakan dibangun pada abad ke-10 Masehi tersebut.

"Saat ini lahan masih milik masyarakat. Sehingga nanti itu akan dibicarakan dengan pemilik lahan, dengan Pemerintah Kabupaten Malang. Kami sebatas menampakkan bangunan candi tersebut," ujarya.

Pada proses ekskavasi tahap pertama, tim BPCB Jawa Timur memastikan bahwa gundukan yang ada di tengah perkebunan tebu tersebut merupakan sebuah candi. Dalam proses ekskavasi, BPCB Jawa Timur menemukan sejumlah bukti penting terkait masa pembangunan candi itu.

Dari material yang dipergunakan untuk membangun candi tersebut yang berupa batu bata berukuran panjang 35 centimeter, lebar 22 cm dan ketebalan 10-11 cm, serta temuan lain berupa relief berbentuk wajah, ditengarai candi tersebut berasal dari masa pemerintahan Mpu Sindok.

Selain itu, juga ditemukan adanya ratna atau bentuk atap yang meruncing dan ambang bilik bangunan candi. Diperkirakan, candi tersebut memiliki bagian tubuh dan atap yang kemudian runtuh dan menutup seluruh profil kaki pada semua sisi.

Dengan temuan bukti fisik tersebut, diperkirakan bangunan candi tersebut memiliki gaya atau ciri-ciri berupa candi tua dari era Mataram Kuno. Temuan relief berbentuk wajah di situs Srigading, juga mirip dengan gaya relief yang ada di Candi Borobudur dan Candi Prambanan.*

Baca juga: BPCB Jatim petakan situs bangunan candi di Desa Srigading Malang

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022