Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyelesaikan  Audit forensik Bank Century pada 23 Agustus 2011 nanti.

Sebelumnya pada 18 Agustus 2011, BPK akan bertemu dengan tim kecil DPR RI untuk menyampaikan progress report dari audit yang dilakukan.

Menurut Anggota Tim Kecil DPR RI untuk Audit Forensik Kasus Bank Century, Hendrawan Supratikno pihaknya fokus pada aliran dana bail out sebesar Rp6,7 triliun karena sesuai tujuan Panitia Angket Kasus Bank Century. Tim ingin menelusuri apakah ada aliran dana yang bermuara ke pihak-pihak yang menjadi peserta Pemiu 2009.

"Ini yang belum sempat ditelusuri BPK dalam audit investigasi awal yang mereka laporkan ke BPK dan DPR,” kata Hendarawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, audit forensik yang dimulai sejak 13 Juni 2011 itu melibatkan 77 tenaga yang terdiri dari 16 ketua dan pengawas, serta 61 anggota audit. Dalam hal ini, BPK butuh banyak tenaga auditor karena audit forensik dilakukan per sub fokus. Sebab, selain aliran dana, ada beberapa temuan baru yang juga disampaikan tim kecil dari hasil rapat konfrontasi dengan tiga lembaga penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung dan Kepolisian. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011