Jakarta (ANTARA News) - Guru besar ilmu hukum internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana mengatakan, Pemerintah Indonesia sepatutnya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kolombia terkait penangakapan M Nazaruddin di negara tersebut.

Hikmahanto dalam keterangan tertulis kepada ANTARA diu Jakarta, Rabu menilai, petugas keimigrasian dan polisi Kolombia telah bekerja profesional dalam mendeteksi penggunaan paspor yang bukan milik Nazaruddin.

"Ini tidak terjadi di negara-negara yang disinggahi oleh Nazaruddin, termasuk beberapa negara ASEAN, setelah keluarnya Nazaruddin dari Singapura," katanya menjelaskan.

Ia juga mengusulkan penghargaan pemerintah ditujukan kepada pemerintah Kolombia yang akan segera mengembalikan Nazaruddin, mantan Bendara Umum DPP Partai Demokrat, itu ke Indonesia.

Sedangkan bagi petugas imigrasi Kolombia yang mencurigai dan melakukan penangkapan terhadap Nazaruddin, menurut dia, patut mendapatkan uang yang dijanjikan oleh organisasi kemasyarakatan dalam kaitan kasus tersebut.

Sementara itu, seperti telah diberitakan, mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin yang telah menjadi tersangka kasus korupsi Wisma Atlet di Palembang akhirnya tertangkap di Cartagena, Kolombia.

Pihak otoritas Kolombia menangkap Nazaruddin setelah curiga terhadap paspor yang digunakan mantan politisi Demokrat tersebut.

Nazaruddin ke Kolombia dengan menggunakan paspor milik Syariffudin. Kini Syarifuddin tengah diperiksa oleh aparat kepolisian terkait penggunaan paspor miliknya oleh Nazaruddin.

M Nazaruddin keluar Indonesia sejak 23 Mei 2011. Dalam pelariannya, Nazaruddin berpindah-pindah dari satu negara ke negara lain. Selain Singapura, Nazaruddin juga dikabarkan terdeteksi di Vietnam dan Kamboja, sebelum akhirnya tertangkap di Kolombia.(*)

(T.M041/M026)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011