Jambi (ANTARA News) - Keluarga Timorli Tarigan (35) korban pembobolan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BCA Cabang Jambi nyaris mengamuk di kantor pelayanan bank.

Kejadian yang nyaris ricuh di kantor pelayanan Bank BCA cabang Jambi, Kamis, menjadi perhatian para nasabah bank lainnya yang sedang melakukan transaksi saat itu.

Timorli dan tiga orang adiknya datang ke kantor pelayanan Bank BCA Cabang Jambi yang berada di pusat Pasar Jambi itu dengan membawa spanduk bertuliskan `kembalikan uang nasabah yang hilang`.

Dalam aksinya korban dan beberapa keluarga sempat berteriak histeris kepada pihak bank sehingga para nasabah merasa kurang nyaman dan akhirnya pihak bank langsung menutup pelayanannya tidak sebagaimana jadwal bank karena terjadi kericuhan tersebut.

Akhirnya korban diajak untuk berunding untuk membicarakan dan menyelesaikan permasalahan namun pihak korban hanya menuntut uangnya dikembalikan sebesar yang hilang.

Hingga selesai perundingan antara pihak bank dan korban tidak ada kepastian yang dihasilkan dari pertemuan itu dan pihak korban berjanji akan menuntut pihak bank agar bisa menyelesaikan dengan tuntas dan mengembalikan uang korban.

Korban Tirmorli Taringan mengatakan, kejadian itu pada saat dirinya mendapatkan perawatan di rumah sakit dan meminta kepada adiknya Jonatan Guru Sinaga (34) untuk menarik uang dari ATM pada Senin 18 Juli lalu.

Adik korban melakukan transaksi di ATM di SPBU Simpang Rimbo di Jalan Patimura Kel. Kenali Besar Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi namun kartunya tertelan di dalam mesin dan setelah dihubungi pusat telepon pelayanan BCA, uang yang ada ditabungan korban disikat pelaku sebesar Rp19,7 juta.

Korban kemudian lapor ke kantor palayanan Bank BCA dengan menyaksikan rekaman kamera CCTV di ATM tersebut yang terungkap bahwa pelaku dengan mudah mengambil kartu ATM korban dari dalam mesin dengan kunci.

Setelah mendapatkan kartu tersebut pelaku mentransfer uang dari kartu ATM BCA korban ke rekening Bank BTN sebesar Rp19,7 juta pada saat itu juga.

Saat ini yang diminta korban adalah kepastian setelah tiga pekan tidak ada keputusan dari pihak Bank BCA Cabang Jambi untuk kasus ini.

"Saya tidak minta uang dikembalikan lebih dari pihak bank, tetapi hanya minta uang dikembalikan sebesar yang hilang di ATM tersebut," kata korban.

Sementara itu Kepala Pelayanan BCA Jambi, Yuliwati kepada korban dalam pertemuan itu minta waktu lagi untuk menyelesaikan kasus ini dan menyatakan pimpinan bank sedang tidak ada di tempat sehingga semua keluhan tersebut ditampung sementara untuk disampaikan kepada pimpinan. (N009/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011