Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) meminta PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) membayar utang senilai 300 juta dolar AS sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani pada 26 Mei 2011.

Juru Bicara Pertamina M Harun, di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan sumber pendanaan TPPI untuk membayar utang tersebut.

"Itu urusan mereka. Kami hanya minta TPPI membayar (utang-red) sebesar 300 juta dolar AS," katanya.

Sebelumnya, dalam naskah dokumen Master Closing Agreement terungkap bahwa Deutsche Bank AG Cabang London, Inggris, hanya bisa memberikan pinjaman sebesar 500 juta dolar AS ke TPPI.

Padahal, Deutsche Bank sebelumnya dikabarkan bakal memberi pinjaman hingga satu miliar dolar AS.

Dalam naskah yang dibuat pada 4 Agustus 2011 itu disebutkan bahwa Honggo Wendratmo adalah pihak yang mengatur fasilitas pinjaman berjangka sebesar 500 juta dolar AS dari Deutsche Bank.

"Dana itu akan digunakan membayar utang TPPI dan Tuban Petro kepada Pertamina, BP Migas, dan PPA," demikian disebutkan dalam dokumen tersebut.

Para pihak yang direncanakan menandatangani Master Closing Agreement yang pada 15 Agustus 2011 itu adalah  perwakilan dari PT Pertamina, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas),  dan PT Silakencana Tirtalestari,.

Selain itu, PT Tuban Petrochemical Industries, TPPI, Honggo Wendratno, Petroina Pte Ltd, PT Tuban Petroina, PT BBM Petroina, PT LPG Petroina, PT Tuban LPG Indonesia, dan perwakilan kreditur.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Utama Tuban Petrochemical Industries - induk usaha TPPI - Amir Sambodo belum bisa dimintai komentarnya.

Pesan singkat yang dikirimkan kepadanya juga belum mendapat balasan.

Secara total, TPPI tercatat mempunyai utang ke pemerintah: PT Pertamina (Persero) dan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) total sebesar Rp9,5 triliun.

Perinciannya, pemerintah Rp3,2 triliun, Pertamina Rp4,7 triliun, dan BP Migas Rp1,5 triliun.

Komposisi saham TPPI saat ini adalah PT Tuban Petrochemical Industries 59,5 persen, Pertamina 15 persen, dan pemegang saham asing 25,5 persen.

Sebanyak 70 persen saham Tuban Petrochemical Industries dimiliki PPA dan Honggo melalui Silakencana yang menguasai 30 persen.  (K007)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011