Gowa (ANTARA News) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berharap pemutihan TKI pelanggar batas izin tinggal (overstayers) bermanfaat bagi RI dan Malaysia.

"Bisa dilakukan secara bermartabat sehingga makin memperbaiki pelayanan terhadap TKI," kata Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat nya di Masjid Agung Syeikh Yusuf di Gowa, Sulsel, Jumat.

Setelah Shalat Jumat, Jumhur diminta pengurus masjid untuk memberi sambutan ke jemaah.

Terkait program pemutihan TKI oleh pemerintah Malaysia sejak 1 Agustus lalu, Jumhur Hidayat memperkirakan 30.000 TKI asal Sulawesi terpaksa pulang dari Sabah dan Sarawak, Malaysia, karena tak berdokumen.

"Mereka terkena program pemutihan atau pengampunan oleh Malaysia. Ini bakal ramai karena mesti tuntas hingga dua bulan ke depan," katanya.

Jumhur menyebutkan Malaysia sejak 1 Agustus lalu melakukan program pemutihan atau pengampunan atau redokumentasi atas 1,2 juta TKI pelanggar batas izin tinggal (overstayers).

Dari jumlah itu terdapat sekitar 150.000 TKI di Sabah dan Sarawak yang harus menjalani program pemutihan di Nunukan, Kaltim, dan 20 persen atau 30.000 orang itu berasal dari Sulawesi yang harus pulang karena tak bisa diputihkan lantarna tak ada pengguna atau majikan mereka di Malaysia.

TKI asal Sulawesi, umumnya berangkat dari pelabuhan Kota Parepare lalu ke pelabuhan Nunukan, Kaltim, sebelum kemudian masuk ke Malaysia.

Jumhur mengatakan pemulangan semula direncanakan berlangsung pada pertengahan Agustus ini tetapi kemudian ada perkembangan terbaru.

"Hasil perkebunan hampir masak, apalagi menjelang Lebaran ini jadi mereka masih mempekerjakan TKI. Mungkin nanti setelah Lebaran," katanya.

Ia memastikan pemulangan terjadi dan hal itu merupakan pekerjaan besar melibatkan kedua negara. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011