Jakarta (ANTARA News) - Tim Pemburu Koruptor sampai sekarang belum berhasil menangkap 24 buron koruptor, berbeda halnya dengan mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin yang berhasil ditangkap dalam waktu cepat di luar negeri.

Ketua Tim Pemburu Koruptor yang juga Wakil Jaksa Agung (Waja), Darmono, di Jakarta, Jumat, mengatakan sampai sekarang ada 24 buron koruptor yang masih diburu.

"Orang itu (buron) mobile, ada sebagian yang ada di China, Vietnam, Singapura, Australia, semuanya sudah kita lakukan pendeteksian," katanya.

Dikatakan, upaya yang dilakukan oleh pihaknya saat ini berupa upaya ekstradisi, serta rapat membahas bagaimana melakukan pencarian orang yang diduga ada di luar negeri.

Sebelumnya dilaporkan, sebagian besar buron koruptor itu terkait dalam kasus pengucuran Bantuan Likuiditas Bank Indoensia (BLBI).

Disebutkan, pihaknya juga meminta pertolongan interpol serta melakukan upaya judicial review terhadap aset Adrian Kiki Ariawan.

Misalnya, Adrian Kiki Ariawan, mantan Direktur Utama Bank Surya yang dipidana selama seumur hidup karena terlibat kasus BLBI senilai Rp1,5 triliun.

Termasuk juga dengan Wakil Komisaris Utama Bank Surya, Bambang Soetrisno.

Kemudian, terpidana kasus BLBI Bank Global yang dilakukan Rico Hendrawan, Irawan Salim, Lisa Evijanti Santoso, Amri Irawan, Budianto, Hendra alias Hendra Lee, Chaerudin, dan Hendra Liem alias Hendra Lim yang bersembunyi di Singapura.

Kendati demikian, ia tetap optimis perburuan para buron koruptor itu, akan berhasil. (R021/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011