Kami jamin ketersediaan armada dan tarif kenaikan tidak membebani masyarakat yang ingin mudik.
Sukabumi (ANTARA News)- Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Jawa Barat, menargetkan tarif angkutan Lebaran naik hanya sebesar 10 persen dari tarif normal angkutan umum.

"Kenaikan tarif angkutan Lebaran dari hasil pembahasan sementara naik sekitar 10 persen dari tarif normalnya," kata Kepala Dishub Kota Sukabumi, Andri Setiawan, kepada ANTARA, Sabtu.

Namun, lanjut Andri, kenaikan tarif ini sampai saat ini belum bisa ditetapkan karena masih menunggu keputusan dari Direktur Jendral Perhubungan.

"Tetapi kenaikan tarif ini dipastikan tidak lebih dari 10 persen, karena kenaikan ini tidak ingin memberatkan para pemudik yang ingin pulang kampung," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa jika sudah ada surat edaran dari Dirjen Perhubungan maka pihaknya akan segera menetapkan kenaikan tarif untuk hari raya.

Dari perhitungan sementara, baik angkutan kota dalam provinsi (AKDP) maupun angkutan kota antar provinsi (AKAP) kenaikannya hanya Rp2 ribu/tiket.

"Seperti contohnya untuk tarif bus jurusan Sukabumi-Jakarta jika normalnya Rp17 ribu/tiket pada musim mudik ini menjadi Rp19 ribu/tiket," tambahnya.

Andri mengaku pihaknya tidak segan memberikan tindakan tegas kepada armada yang menaikan tarif di atas tarif Lebaran, tindakan yang diberikan bisa sampai pencabutan izin trayek atau operasi.

Di sisi lain, untuk armada yang disedikan pihaknya pada musim mudik ini sebanyak 375 armada bus AKDP dan 199 bus AKAP dengan cadangan 41 armada untuk seluruh tujuan.

"Kami jamin ketersediaan armada dan tarif kenaikan tidak membebani masyarakat yang ingin mudik," demikian Andri. (KR-ADR)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011