Jakarta (ANTARA News) - Investor Kanada yakni Vancouver Newest Investment (VNI) memasuki industri properti Indonesia melalui PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk, meski nilai investasinya tidak signifikan. Direktur Bintang Mitra, Susih Boentoro kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ), Kamis, mengatakan, VNI memasuki Bintang Mitra pada akhir Januari 2005, dengan membeli saham sebanyak 24.371.200 lembar (7,38 persen) milik pendiri yakni PT Artha Era Primayasa. Sementara nilai transaksinya pada harga Rp80 per saham atau totalnya Rp1,95 miliar. "Transaksi tersebut merupakan pengalihan saham yang dilakukan oleh pemegang saham utama kepada pihak pembeli yang ingin menanamkan modal," katanya. Meski begitu Artha Era Primayasa tetap menjadi pemegang saham mayoritas perseroan. Artha Era Primamayasa masih menguasai 70 juta lembar atau sekitar 21,2 persen dari total 330.000.000 saham perseroan. Selain Artha Era Primayasa, investor domestik ada juga Sharehave Finance Ltd sebesar 19,99 persen, DPK Bank Panin sekitar 6,55 persen dan publik sekitar 13,05 persen. Sementara, investor dari luar negeri lainnya yakni Aussie Properties Limited (British Virgin Islands) sebesar 12,49 persen, Richaland Allbright Incorporations (British Virgin Islands) sebesar 10,21 persen, Brownstone Strategic Invesment sebesar 9,63 persen.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006