Jakarta (ANTARA News) - Secara resmi pemeritah menyampaikan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012 direncanakan sebesar Rp476,6 triliun.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2012 di Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Selasa malam menyampaikan, jumlah itu bertambah 10,1 persen dari anggaran belanja kementerian/lembaga tahun sebelumnya sebesar Rp432,8 triliun.

Dalam kesempatan itu dihadiri juga oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri ESDM Darwin Z Saleh, Mentan Suswono, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Mendag Mari Elka P, Menperin MS Hidayat, Menteri KKP Fadel Muhammad, Menteri PU Djoko Kirmanto, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana.

Dalam RAPBN 2012 terkandung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang bertema "Percepatan dan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas, Inklusif, dan Berkeadilan Bagi Peningkatan Kesejahteraan Rakyat".

Dipaparkannya, dalam RKP itu juga ditetapkan 11 (sebelas) prioritas pembangunan nasional, pertama, Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola, kedua Pendidikan, ketiga Kesehatan dan Kependudukan, keempat Penanggulangan Kemiskinan, kelima Ketahanan Pangan, keenam Infrastruktur.

Ketujuh, Iklim Investasi dan Iklim Usaha, kedelapan Energi, kesembilan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana, ke-10 Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Pasca-Konflik, dan ke-11 Kebudayaan, Kreativitas, dan Inovasi Teknologi.

Dalam kesempatan itu Menkeu mengatakan, pendapatan negara dan hibah ditargetkan sebesar Rp1.292,9 triliun, atau mengalami kenaikan 10,5 persen dari target APBN-P tahun 2011.

"Kenaikan tersebut disumbang oleh penerimaan perpajakan yang direncanakan mencapai Rp1.019,3 triliun, atau naik Rp140,6 triliun (16,0 persen) dari target APBN-P 2011," katanya.

Agus Martowardoyo menambahkan, "tax ratio" meningkat dari 12,2 persen pada tahun 2011 menjadi 12,6 persen pada tahun 2012, dan kontribusi penerimaan pajak meningkat menjadi hampir 79 persen dari total pendapatan negara dan hibah 2012.

"Untuk mengamankan sasaran penerimaan perpajakan itu, Pemerintah akan terus melanjutkan langkah-langkah reformasi perpajakan, termasuk melanjutkan reformasi peraturan dan perundang-undangan pajak serta sistem administrasi perpajakan," ujarnya.

Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak secara optimal, menurutnya, akan dilakukan langkah-langkah penggalian potensi pajak yang lebih progresif, yang diwujudkan melalui program Sensus Pajak Nasional yang akan mulai dilaksanakan pada akhir September tahun ini.

"Bersamaan dengan itu, Pemerintah senantiasa terus memperbaiki sistem pengawasan di Direktorat Jenderal Pajak, termasuk peningkatan kualitas pemeriksaan pajak serta penyempurnaan mekanisme keberatan dan banding, dengan tujuan menghindari penyalahgunaan wewenang dan memberantas berbagai bentuk praktik korupsi di bidang perpajakan," papar Menkeu.
(T.KR-ZMF)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011