Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pengecekan terhadap instrumen peringatan dini bencana secara rutin.

"Instrumen-instrumen peringatan dini harus terus di-upgrade dan dicek secara rutin. Ini yang sering kita tidak disiplin di sini, cek secara rutin," kata Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2022 di Istana Kepresidenan Bogor, seperti dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu.

Presiden menegaskan selain jalur evakuasi yang harus terus siaga, instrumen peringatan dini juga wajib diperbarui dan dicek secara berkala. Jokowi juga mengakui tidak semua pengadaan alat peringatan dini bencana dilakukan oleh BNPB.

Namun demikian, dia meminta BNPB selalu terlibat dan mengingatkan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait untuk menjalankan tugasnya guna meminimalkan risiko bencana alam.

"Karena, sekali lagi, ini menyangkut keselamatan rakyat," tegasnya.

Presiden juga mengingatkan pentingnya budaya kerja BNPB untuk harus siaga, antisipatif, responsif dan adaptif, karena bencana alam datang secara tiba-tiba, bahkan tidak terbayangkan sebelumnya.

Oleh karena itu, orientasi pada pencegahan bencana harus diutamakan, contohnya bencana banjir yang dapat dicegah dan diperhitungkan sebelumnya.

BNPB perlu bersinergi dengan K/L terkait, pemerintah daerah dan masyarakat terkait pelestarian lingkungan hidup, pembangunan bendungan dan saluran air, serta pendalaman sungai untuk mencegah bencana banjir.

Sementara itu, Kepala BNPB Mayjen TNI Suharyanto mengatakan tantangan untuk mewujudkan bangsa yang tangguh terhadap bencana tentu tidak semakin ringan, karena potensi bencana alam dapat bertambah dari waktu ke waktu.

"Sepanjang 2021, kami mencatat 5.402 kejadian bencana dengan korban meninggal dunia mencapai 728 jiwa dan kerugian material lebih dari 150.000 rumah dan lebih dari 4.400 fasilitas umum rusak berat," ujar Suharyanto.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022