Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong pembentukan sejumlah pusat kolaborasi riset (PKR) untuk menjawab topik-topik riset spesifik dan penting, seperti PKR Sel Punca dan PKR Baterai untuk kendaraan listrik.

“Dengan PKR ini kita bisa masuk secara aktif ke topik riset tertentu, melibatkan banyak pakar terkait, tanpa harus keluar pembiayaan terlalu besar dibandingkan bila harus membentuk pusat riset tersebut di BRIN,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Keberadaan PKR Sel Punca akan mendukung terciptanya ekosistem riset sel punca dan meningkatkan riset dan pengembangan sel punca di Indonesia.

Sel punca sudah dibicarakan sejak 10 tahun yang lalu sebagai pengobatan masa depan, namun penggunaan terapi sel punca dalam dunia kesehatan di Indonesia masih sangat minim. Pengembangan dan riset sel punca juga masih belum banyak dilakukan.

Sementara PKR Baterai, kata Handoko, akan mendorong percepatan pengembangan baterai sebagai komponen penting untuk kendaraan listrik yang merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Indonesia.

Dalam skema PKR, BRIN memberikan pendanaan untuk biaya sumber daya manusia (SDM), SDM Manajemen Riset, bahan riset dan penyediaan infrastrukturnya. Perguruan Tinggi berkontribusi menyiapkan alokasi periset dari unsur dosen dan mahasiswa pascasarjana, ruang kerja dan operasional perkantoran.

Sementara mitra industri, katanya, menyampaikan masalah yang ingin dijawab melalui riset, menyediakan bahan dan fasilitas produksi dan memfasilitasi percobaan implementasi.

“Skema PKR ini ditujukan agar kita bisa adaptif pada dinamika riset dengan membentuk pusat riset yang fokus pada topik spesifik, tanpa membebani pembiayaan, dan sebaliknya mengoptimalkan sumber daya yang telah ada di berbagai pihak, seperti di BRIN, kampus dan industri,” ujar Handoko.

Menurut dia, pusat kolaborasi riset dapat didirikan di perguruan tinggi dan rumah sakit yang bekerja sama dengan pusat riset BRIN dalam bidang yang relevan. Pendanaan dapat diberikan selama 3-7 tahun dan dapat diperpanjang berbasis evaluasi tahunan dan pada akhir periode.

“Saya yakin kampus dan industri akan bersemangat memanfaatkan skema ini,” tutur Handoko.

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022