Jakarta (ANTARA News) - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan PR, Heru Lelono mengatakan pemerintah akan menindak tegas pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua.

"Seperti apa yang ditegaskan pemerintah oleh Presiden, maka pemerintah akan bertindak tegas kepada siapa pun yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, apalagi kedaulatan Negara Kesatuan RI," kata Heru Lelono, Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan, pemerintah telah menfokuskan untuk pembangunan Papua melalui pembangunan ekonomi.

"Khusus membangun masyarakat Papua, walau pemerintah telah memilih kebijakan lebih kearah pembangunan ekonomi, namun apabila masih ada segelintir pihak, apalagi diprovokasi oleh pihak lain misalnya asing, maka pemerintah tetap akan bertindak tegas," tambah Heru.

Dalam hal ini, dengan keputusan politik nasional yang memberikan otonomi khusus kepada Papua, maka pemimpin daerah harus lebih berperan untuk membangun masyarakat setempat.

Hanya dengan cara itu dan ekonomi yang semakin baik, maka diharapkan gerakan semacam separatisme seperti itu dapat dihilangkan.

"Perlu waktu, namun juga perlu implementasi pembangunan daerah yang nyata. Kerjasama pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta dan masyarakat harus seimbang," kata Heru.

Saat bangsa Indonesia memperingati HUT ke-66 Republik Indonesia di Jayapura berlangsung aman, masih saja ada insiden pengibaran bendera "Bintang Kejora" oleh kelompok separatis.

Bendera itu dikibarkan di Gunung Tanah Hitam Abepura dan di Dok 8 Jayapura di atas pohon, kata salah seorang warga di Dok 8, Asnawi di Jayapura, Rabu.

Tentara dan polisi yang berada tidak jauh dari lokasi pun langsung menyisirnya dan menurunkan bendera kelompok separatis itu.

Pengibaran bendera "Bintang Kejora" juga sempat terjadi menjelang peringatan HUT ke-66 RI di Jayapura dan sekitarnya.

Bahkan di Tanah Hitam, OPM mengibarkan bendera mereka itu setelah menyerang seorang warga yang hendak ibadah.

Berdasarkan catatan, dalam sebulan terakhir ini bendera "Bintang Kejora" sudah dikibarkan tiga kali.(*)
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011