Jakarta (ANTARA News) - Empat belas warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Taiwan dan disandera oleh kelompok bersenjata Somalia telah dibebaskan dan tengah bergerak menuju Nairobi, Kenya. Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) Yuri O Thamrin di Jakarta, Jumat. "Informasi terakhir yang kami terima memang masih dalam tahap awal tetapi cukup menggembirakan. Perwakilan di Nairobi menyatakan bahwa 14 WNI itu telah dilepaskan dan tengah bergerak untuk dijemput," kata Yuri. Empatbelas WNI tersebut disandera sejak 15 Agustus 2005 dekat pelabuhan Kismayo, Somalia Selatan bersama dengan rekan satu profesinya dari negara lain yang terdiri dari 14 warga China, 12 Filipina, empat Vietnam, dan tiga kapten kapal berkebangsaan Taiwan, serta tiga kapal penangkap ikan berbendera Taiwan. Sebelumnya, para perompak laut itu dikabarkan telah meminta uang tebusan sebanyak 1,5 juta dollar AS untuk pembebasan tiga kapal tersebut beserta semua kru, atau 500.000 dollar AS per kapal. "Selama ini upaya yang Indonesia lakukan untuk membebaskan 14 WNI itu memang low profile sesuai dengan permintaan pemerintah transisi Somalia. Duta Besar negara-negara yang bersangkutan juga telah bertemu dan bekerjasama untuk mengupayakan hal ini," katanya. Oleh karena itu, dia menambahkan, kabar dibebaskannya 14 WNI tersebut merupakan bukti keberhasilan upaya diplomasi dan kerjasama antara semua pihak termasuk pemerintah transisi Somalia. Menurut Yuri, pihak Deplu akan terus memantau upaya penjemputan 14 WNI tersebut dan informasi lebih lanjut mengenai hal-hal yang terkait dengan hal itu.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006