Sydney (ANTARA News/AFP) - Australia mencapai kata sepakat dengan Papua Nugini, Jumat yang menetapkan para orang perahu yang terdeteksi di perairannya dapat dikirim ke negara pulau Pasifik itu, kata Menteri Imigrasi Chris Bowen.

Kedua negara itu menandatangani satua nota kesepahaman (MOU) di Port Moresby yang antara lain menetapkan Australia dapat mengirim para pencari suaka ke satu pusat yang akan dibangun di Pulau Manus, Papua Nugini.

Perjanjian itu menyusul satu pengaturan pertukaran yang kontroverial dengan Kuala Lumpur,di mana Malaysia akan menampung sampai 800 pencari suaka dari Australia dengan imbalan Canberra setuju memukimkan 4.000 pengungsinya.

Bowen mengatakan perjanjian terbaru itu merumuskaan pengaturan antara Australia dan Papua Nugni yang adalahh bagian dari rencana Canberra bagi satu pendekatan regional untuk membrantas penyelundupan manusia.

"Pusat penampungan Pulau Manus akan melengkapi pengaturan pengiriman yang diatur Malaysia dan memberikan dorongan lebih jauh bagi orang mempertimbangkan risiko nyawa mereka dalam perjalanan menggunakan perahu motor yang berbahaya," kata Bowen dalam sebuah pernyataan.

Rincian lebih jauh mengenai perjanjian Pulau Manus tidak bisa diperoleh, tetapi Bowen megatakan Memorandum Kesefahaman itu ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri dan Imgrasi Papua Nugini, Ano Pala dan Komisaris Tinggi Australia di Port Moresby Ian Kemish menetapkan satu kerangka kerja untuk dibicarakan.

"Kami berjanji akan bekerja sama dalam kemitraan dengan Papua Nugini untuk mengoperasikan pusat itu secepat mungkin," kata Bowen.

"MOU itu merupakan satu pesan jelas bahwa negara-negara di kawasan ini bekerjasama menuju satu tanggapan regional yang kekal untuk melakukan tindakan yang diperlukan untu menjamin integritas perbatasan kami dan gangguan dari jaringan penyelundupan orang."

Pemerintah baru Papua Nugini yang dipimpim PM Peter O'Neill sepakat bulan ini untuk mendirikan pusat pemeriksaan pengungs di Pulau Manus.

Pulau Manus oleh pemerintah terdahulu dijadikan satu pusat apa yang disebut "Pacific Solution", yang menetapkan para pencari suaka yang mendarat di Australia dikirim ke pulau-pulau yang terpencil.

Australia lama menganut kebijakan wajib bagi para pencari suaka yang tiba dengan kapal kecil, dengan ratusan orang ditahan di pusat-pusat imigrasi terpencil, termasuk di Pulau Christmas, Samudra India.

Sekitar 7.000 orang perahu tiba di Australia melalui koridor penyelundupan manusia yang ramai dari Asia tahun lalu, yang memenuhi pusat-pusat tahahan imigrasi di mana ketegangan timbul menjadi mogok makan dan kerusuhan. Sejauh ini lebih dari 2.000 orang tiba tahun ini. (H-RN)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011