diharapkan tahun 2022 penerimaan pajak PBB di wilayah Babel dapat meningkat dibandingkan tahun 2021
Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung menargetkan penerimaan pajak pada 2022 di wilayah kerjanya bisa mencapai Rp15,5 triliun.

"Jumlah target penerimaan tahun ini meningkat 0,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp15,41 triliun," kata Kepala DJP Sumsel dan Babel Romadhaniah di Pangkalpinang, Jumat.

Menurut dia, kenaikan target penerimaan pajak di tengah pandemi merupakan tantangan yang perlu dihadapi bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah.

Penetapan target penerimaan perpajakan di tahun 2022 ini masih memperhitungkan kondisi ekonomi yang belum pulih dan penuh ketidakpastian karena pandemi COVID-19.

Kebijakan perpajakan tahun 2022 masih ditujukan untuk mendukung pemulihan ekonomi di antaranya melalui pemberian insentif perpajakan yang tetap terukur dan terarah, serta meningkatkan optimalisasi penerimaan negara.

"Secara kewilayahan, diharapkan tahun 2022 penerimaan pajak PBB di wilayah Babel dapat meningkat dibandingkan tahun 2021 karena adanya kenaikan harga komoditi seperti timah dan sawit di tahun 2021 yang menjadi dasar penghitungan PBB di tahun 2022," kata Romadhaniah.

DJP Sumsel dan Babel mencatat capaian penerimaan pajak di Babel tahun 2021 berkisar 91,87 persen, atau sebesar Rp2,54 triliun dengan pertumbuhan 4,41 persen dari target Rp2,76 triliun.

"Sementara capaian realisasi penerimaan DJP Sumsel Babel tahun 2021 sebesar Rp15,84 triliun atau berkisar 105,8 persen, dengan pertumbuhan 17,68 persen dari target Rp15,41 triliun," ujarnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP), jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan SPT tahunan di tiga lokasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Babel, yaitu KPP Pratama Bangka, KPP Pratama Pangkalpinang, dan KPP Pratama Tanjungpandan sampai dengan tanggal 23 februari 2022 sebanyak 32.532 wajib pajak.

"Jumlah ini terdiri dari wajib pajak badan 51, wajib pajak orang pribadi 32.013," katanya



Baca juga: Penerimaan pajak di Sumsel pada 2021 capai Rp13,2 triliun
Baca juga: BC Batam kumpulkan penerimaan negara Rp4,27 triliun sepanjang 2021
Baca juga: DJP: Realisasi penerimaan pajak di Kalbar lampaui target

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2022