Tanjungpinang (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Bismar Arianto mengatakan digitalisasi pemilu jangan hanya sebagai alat bantu, melainkan juga ditetapkan sebagai tahapan pemilu yang sah.

"Pertama, saya apresiasi keinginan KPU untuk melaksanakan digitalisasi pemilu, namun sayangnya masih sebagai alat bantu. Tentu ini tidak sama seperti pemilu sebelumnya, masih menggunakan cara konvensional sebagai tahapan yang sah," ujar Bismar, di Tanjungpinang, Jumat.

Menurut dia, digitalisasi pemilu merupakan cara yang profesional di era modern. Cara seperti ini dapat menghemat banyak energi penyelenggara pemilu, yang selama pemilu kerap kelelahan, dan bahkan meninggal dunia.

Baca juga: Kode Inisiatif imbau Bawaslu perluas ruang pengawasan ke dunia digital
Baca juga: Anggota KPU RI: Digitalisasi pemilu jangan abaikan kedaulatan digital
Baca juga: Pengamat: Digitalisasi pemilu dapat dilakukan di sebagian daerah


Jumlah orang yang terlibat penyelenggara pemilu di tempat pemungutan suara, tingkat kelurahan hingga kecamatan juga jauh lebih sedikit. Penyelenggara pemilu juga dapat menghemat logistik pemilu yang sebelumnya menguras anggaran yang besar.

Sistem digitalisasi pemilu juga melahirkan hasil penghitungan suara yang lebih akurat dan transparan.

"Digitalisasi pemilu itu lebih efektif dan efisien, dibanding pemilu konvensional," ucap mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji itu.

Bismar mengemukakan sistem digitalisasi pemilu mampu menyajikan hasil pemilu secara cepat sehingga dapat mencegah konflik yang tercipta akibat polarisasi massa pendukung. Sistem itu dapat dibangun untuk menampilkan hasil pemilu dapat diketahui beberapa jam setelah pemungutan suara.

"Selama ini energi yang dikeluarkan aparat penegak hukum, penyelenggara dan peserta pemilu sangat besar karena hasil pemilu baru diketahui sebulan setelah pemungutan suara. Ini potensial menimbulkan konflik, dan pernah berulang kali terjadi," tuturnya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022