Jakarta (ANTARA News) - Menjelang uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon duta besar RI untuk negara-negara sahabat pada 23-24 Agustus 2011, dua anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Lily Chadidjah Wahid dan Effendy Choirie dipindahkan oleh Ketua Fraksi FPKB Marwan Ja'far.

Menurut anggota Komisi I Lily Wahid kepada Antaranews, dirinya sudah menerima surat perpindahan sementara itu.

"Ya, saya baru terima surat dari Ketua Fraksi PKB yang ditujukan kepada Ketua DPR RI bahwa saya dipindahkan ke komisi lain dan tidak ikut melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon duta besar," kata Lily Wahid kepada antaranews.com di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Ia menengarai, dipindahkannya dirinya dari Komisi I DPR RI adalah dalam rangka memuluskan calon duta besar RI Niam Salim untuk Aljazair. Niam Salim adalah politisi dari FPKB.

"Saya tak masalah kalau dipindahkan. Seharusnya Fraksi PKB percayakan kepada kami berdua karena kami yang tahu bagaimana psikologis Komisi I DPR RI," kata Lily.

Berikut surat FPKB kepada Ketua DPR RI yang ditandatangani oleh ketua FPKB Marwan Jafar dan Sekretaris FPKB Hanif Dhakiri yang bernomor X.A.597/FPKB/DPR-RI/VIII/2011 tentang  Perpindahan Komisi

"Menindaklanjuti surat kami No X.A.040/FPKB/DPR RI/X/2009 tgl 19 Oktober 2010 tentang susunan keanggotaan FPKB DPR RI pada komisi-komisi dan badan-badan. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, bersama ini kami sampaikan perpindahan keanggotaan pada Komisi I DPR RI atas nama DPR RI

  1. Effendy Choirie A-170 pindah Komisi I ke Komisi VII  DPR RI
  2. Lily Chodidjah Wahid A-160 pindah ke komisi II  DPR RI
  3. Abdul Malik Haramain pindah dari Komisi II ke Komisi I DPR RI.
  4. Otong Abdurrahman ke Komisi XI  DPR RI
  5. Nur Yasin dari Komisi VII ke Komisi I DPR RI.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011