Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan mark-up lahan bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Tadi sudah saya cek, memang ada laporan soal lahan bandara Tangerang,? ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, KPK masih perlu mempelajari lagi setiap laporan masyarakat yang masuk sebelum menindaklanjutinya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan bandara Internasional Soekarno-Hatta dilaporkan ke KPK oleh Forum Aspirasi Warga Tangerang (FAWT). Selama ini penanganan kasus yang mencuat sejak 2006 tersebut terkesan lamban.

Padahal, menurut Ketua FAWT Sarmili, kasus tersebut diduga merugikan Negara Rp2,537 miliar.

Sarmili mengatakan, pihaknya sengaja melaporkan kasus itu ke KPK karena selama ini terkesan ada tebang pilih dalam pengusutan kasus tersebut. Karenanya KPK diminta untuk memerika pejabat di Kota Tangerang yang selama ini nyaris tidak tersentuh.

"Kami melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan bandara dengan nomor aduan 2011-08-000320," ujarnya.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang tengah membidik calon tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Soekarno-Hatta yang diduga merugikan negara sebesar Rp2,537 miliar.

Peluang adanya tersangka baru ini dimungkinkan muncul setelah kejaksaan pada beberapa waktu lalu memeriksa staf ahli Walikota Tangerang Bidang Politik dan Hukum, Affandi Permana.

Saat kejadian pada 2002, Affandi menjabat Sekretaris Panitia Sembilan, yang bertugas membebaskan lahan. Sedangkan Ketua Panitia Sembilan adalah Wahidin Halim yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang. Kini Wahidin menjabat sebagai Walikota Tangerang.
(L.D011)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011