Banda Aceh (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla sepakat Rancangan Undang-undang tentang Pelaksanaan Pemerintahan di Aceh (RUUPPA), yang diajukan DPRD dan Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), dikawal hingga ke pusat. "Saya sepakat dengan semua pihak agar RUUPPA ini dikawal hingga ke pusat, karena secara logika RUUPPA itu bagian dari nota kesepahaman damai antara pemerintah dengan pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan merupakan produk yang dibuat pemerintah. Kenapa harus kita gagalkan sendiri," kata Wapres di Banda Aceh, Minggu. Pernyataan tersebut disampaikannya setelah bertemu dengan lima perwakilan mahasiswa yang mewakili 14 organisasi kemahasiswaan se-NAD yang berlangsung tertutup di kediaman (pendopo) Gubernur NAD di Banda Aceh. RUUPPA diajukan Pemerintah provinsi dan DPRD NAD setelah disusun oleh tiga perguruan tinggi negeri (Unsyiah, IAIN Ar-raniry dan Unimal) di NAD serta beberapa elemen masyarakat, termasuk dari unsur GAM. Selanjutnya, RUUPPA tersebut diserahkan ke Pemerintah Pusat melalui Departemen Dalam Negeri, yang kemudian akan dibahas DPR RI sebelum disahkan menjadi undang-undang. Sementara itu, presiden mahasiswa Unsyiah, Chalid menyatakan, pertemuan dengan Wapres tersebut bertujuan untuk menyampaikan beberapa hal menyangkut butir-butir dalam RUUPPA yang selama ini masih dipermasalahkan berbagai kalangan. Beberapa butir RUUPPA yang dipermasalahkan itu seperti masalah calon independen, pembagian hasil antara pusat dan daerah serta terkait dengan pengaktifkan kembali hak pengelolaan hutan (HPH) di seluruh Aceh. "Kita minta agar RUUPPA dikawal ke pusat dan kita akan berusaha menekan agar dibentuk suatu tim untuk keperluan tersebut. Usulan kita itu mendapat sambutan baik dari Wapres Yusuf Kalla," demikian Chalid.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006