Jakarta (ANTARA) - Jay-Z dan Kanye West menjadi artis hip hop berpenghasilan tertinggi tahun 2021, menurut daftar yang disusun oleh mantan editor lama Forbes Zack O'Malley Greenberg pada hari Selasa (1/3).

Dilansir Variety, Jay menduduki puncak daftar dengan 470 juta dolar Amerika atau setara Rp6,7 triliun, setelah menjual sebagian dari layanan streaming Tidal dan sampanye Armand de Brignac, sehingga kekayaan bersihnya menjadi 1,5 miliar dolar atau Rp21,6 triliun.

Sedangkan Ye, berada di urutan kedua dengan 250 juta dolar atau Rp3,6 triliun untuk tahun ini. Hampir seluruh kekayaannya didapat dari merek alas kaki Yeezy-nya.

Sementara itu, daftar artis hip hop lainnya diisi oleh Diddy dengan 75 juta dolar di urutan ketiga, Drake 50 juta dolar dengan peringkat empat dan Wiz Khalifa berada di posisi kelima dengan 45 juta dolar.

Wiz Khalifa sendiri memasukkan ganja ke dalam berbagai produknya, termasuk Khalifa Kush dan juga menjual sebagian dari penerbitannya pada bulan April.

Travis Scott mendapat 38 juta dolar di urutan keenam, DJ Khaled 35 juta dolar di posisi ketujuh, Eminem ke delapan dengan 28 juta dolar, J.Cole sebesar 27 juta dolar di urutan kesembilan dan Birdman pada nomor 10 dengan 25 juta dolar.

Doja Cat dan Tech N9ne masing-masing menempati posisi ke-11 dan 12 dengan jumlah penghasilan sebesar 25 juta dolar.

Terlepas dari popularitas besar hip hop, genre ini menyumbang 27,7 persen dari konsumsi musik di AS, lebih tinggi dari genre lainnya, menurut MRC Data.

"Hip hop telah, dan akan selalu, menetapkan tren. Merek tersebut menyadari bahwa mereka tidak bisa lagi duduk di pinggir dan menguji apa yang 'mungkin' berhasil. Mereka harus berada dalam kemitraan pengujian campuran dan tren sebelum mereka memiliki data untuk mendukungnya," kata Kim Kaupe, pendiri agensi kreatif Bright Ideas Only.


Baca juga: Kanye West putar suara Kim Kardashian di perilisan album "Donda 2"

Baca juga: Jay-Z cetak nominasi terbanyak dalam sejarah Grammy

Baca juga: Kim Kardashian ingin perceraian dengan Ye dipercepat

Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022