Bengkulu (ANTARA News) - Limabelas narapidana di Provinsi Bengkulu bebas pada hari Lebaran setelah mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman dari pemerintah selama dua bulan.

"Pada lebaran tahun ini ada 15 Napi di Bengkulu bebas setelah mendapat remisi dua bulan dari pemerintah. Napi yang bebas pada Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriyah tersebar di empat lapas di Bengkulu," kata Kepala Kanwil Kemenhum dan HAM Provinsi Bengkulu, Darus Amin, Sabtu.

Napi yang bebas setelah mendapat remisi lebaran itu, antara lain Lapas Kota Bengkulu tiga orang, Lapas Curup, Rejang Lebong lima orang, Lapas Bengkulu Utara empat orang dan Rutan Manna, Bengkulu Selatan sebanyak tiga orang.

Darus Amin mengatakan, pada lebaran 2011 , Napi di Bengkulu yang mendapat remisi sebanyak 580 orang. Mereka tersebar di empat lapas yang ada di Bengkulu. Sedangkan besar remisi yang mereka terima antara 14 hari sampai dua bulan.

Napi yang mendapat remisi lebaran semuanya muslim. Sedangkan untuk agama lain akan diberikan remisi pada Natal dan atau perayaan hari keagamaan lainnya.

Dijelaskan, napi yang mendapat remisi selama 15 hari tercatat sebanyak 214 orang dan remisi satu bulan sebanyak 270 orang. Penyerahan remisi akan diserahkan kepada napi setelah usai shalat Idul Fitri 1432 Hijriyah.

Napi yang mendapat remisi pada hari lebaran tahun 2011 seluruhnya muslim. Sedangkan napi yang beragama kristen akan diberikan remisi pada hari Natal. Demikian pula bagi napi yang beragama lainnya. Pemberian remisi disesuaikan dengan hari besar agama mereka.

"Yang jelas, remisi rutin diberikan pemerintah setiap hari-hari besar yang ada di Indonesia, seperti HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus, Natal dan hari besar keagamaan lainnya," ujarnya.

Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu berharap kepada napi yang bebas pada hari lebaran agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar tempat tiggal sehingga tidak merasa asing.

"Saya berharap napi yang bebas pada hari raya nanti setelah kembali ke masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar, sehingga dapat diterima oleh masyarakat di daerah itu," ujarnya.

Selain itu, setelah bebas menghirup udara segera pada hari lebaran nanti agar perbuatan yang dilakukan sehingga masuk penjara agar tidak diulangi kembali. "Saya berharap kepada mereka ketika kembali ke masyarakat dapat menerapkan berbagai ketrampilan selama berada lapas, sehingga kehidupannya ke depan akan lebih baik lagi," ujarnya.

(ANT-212/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011